Peduli Keselamatan Berkendara dengan Safety Riding

ARTIKEL UMUM
Penyusun : Yohanes Gitoyo,S Pd.


Mungkin anda  berkata artikel ini sangat jadul dan ketinggalan jaman, pasti para pembaca jauh lebih tahu tentang safety riding ini dibanding penulis. Namun penulis berharap tulisan ini bisa jadi pengingat bagi anda untuk lebih berhati-hati di jalan raya. Artikel berikut saya dedikasikan untuk para pengendara sepeda motor, karena saya yakin banyak diantara para pembaca "masih" menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi utama.


Di jalan raya, kita harus ingat bahwa kita ada disana hanya "numpang lewat", tujuan kita adalah tempat kerja kita, rumah kita, atau tempat yang hendak anda tuju, disana tidak ada alasan anda untuk unjuk gigi akan kemampuan anda, memamerkan keunikan modifikasi kendaraan anda, keberanian anda, atau maksud anda yang lain. Sering saya lihat anak muda mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan, semaunya seolah-olah jalanan adalah milik mereka, bagi mereka jalan raya adalah sirkuit balap, atau catwalk untuk menunjukan modifikasi motor mereka. Mereka lupa di jalan raya banyak orang lain yang menggunakannya untuk transportasi, dan untuk menjaga ketertiban penggunaan jalan raya dibuatlah Undang-Undang Lalu Lintas. Undang-undang ini mengatur hak dan kewajiban kita sebagai pengguna jalan, salah satu poin yang dibahas adalah tentang safety riding.

Safety riding dapat diartikan "utamakan keselamatan berkendara", artinya kita sebagai pengguna jalan raya harus selalu ingat keselamatan semua orang harus diutamakan di atas semuanya. Perlu dingat bahwa :
  • Nyawa kita hanya 1{satu).
  • Perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket, sarung tangan hanyalah alat bantu mengurangi dampak kecelakaan  

  • Harga diri kita adalah karakter dan sopan santun kita berkendara 
  • Kesehatan kendaraan harus terjaga dengan melakukan servis kendaraan berkala. 
  • Ada keluarga kita yang menunggu kedatangan kita dirumah, juga semua pengendara lain.
  • Di jalan kita hanya numpang lewat, tidak ada tujuan lain.
  • Mematuhi peraturan lalu lintas adalah syarat mutlak  
 Keselamatan Berkendara meliputi beberapa faktor, yaitu :
  • Sikap dan karakter pengendara
  • Perlengkapan keselamatan berkendara

  • Selalu siap dengan bukti kepemilikan sepeda motor (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 
  • Patuhi rambu-rambu lalu lintas

  • Menyalakan lampu depan di siang hari (malam apalagi )

  • Penguasaan emosi yang baik saat berkendara
  • Kecepatan berkendara disesuaikan dengan kemampuan kita  
  • Kesehatan badan pengendara 
  • Kesehatan kendaraan
  • Ketahui sikap berkendara dan pembonceng yang benar. 
  • Hormati pengendara sepeda motor dan mobil yang lain serta pejalan kaki
  • Patuhi marka jalan.
  • Jangan berkendara melawan arus 
  • Dimusim hujan bawa jas hujan dengan model baju dan celana terpisah (bukan jas hujan model batman)


  • Waspadai jalan licin, berpasir, kerikil lepas, permukaan jalan tidak rata , lubang jalanan, polisi tidur atau hal lain yang membahayakan pengendara 
  • faktor yang lain 
 Satu hal yang kita harapkan bersama :

KITA BUKAN RAJA JALANAN, KESELAMATAN KITA DAN ORANG LAIN LEBIH UTAMA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Kredit Bank.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Inilah : Satyrichthys welchi, Ikan Asal Aceh Yang Bentuknya Seperti Pesawat Tempur Siluman !

10 Video Dokumenter (Asli) Pada Jaman Penjajahan Belanda, Jepang dan Perang Kemerdekaan Indonesia : 1945 - 1949.