Sweetie, Bocah Virtual Filipina Berhasil Menjebak 1.000 Pedofil Di Seluruh Dunia !!!
Seorang bocah virtual Filipina berusia 10 tahun bernama Sweetie berhasil menjaring lebih dari 1.000 penjahat pedofil dari seluruh dunia. Banyak penjahat seks yang menawari uang untuk melakukan seks online dengan bocah perempuan yang diciptakan oleh komputer tersebut.
Adalah kelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Belanda bernama Terre des Hommes Netherlands yang sengaja menciptakan bocah virtual ini. Tujuannya memang untuk menjebak para pelaku pedofil yang semakin merajalela di dunia maya.
"Mereka bersedia membayar Sweetie untuk melakukan aksi seks di depan webcam," jelas kepala Terre des Hommes Netherlands, Albert Jaap van Santbrink kepada wartawan di Den Haag dan dilansir Channel News Asia, Rabu (6-11-2013).
Kurang lebih 1.000 pelaku kejahatan seks tersebut telah berhasil diidentifikasi dan daftarnya telah diserahkan kepada kepolisian internasional untuk ditindak lebih lanjut.
Kasus eksploitasi dan kejahatan seks anak secara online, selama ini telah memakan korban banyak anak-anak tak berdosa di seluruh dunia. Untuk di Filipina saja, menurut mereka, tercatat ada puluhan ribu anak yang menjadi korban. Kasus semacam ini biasa disebut dengan wisata seks anak melalui webcam.
Vídeo Notícias: ONG cria menina virtual para flagrar pedófilos pela internet - TV ABCD
Sweetie diciptakan oleh kelompok ini dari markas mereka di Amsterdam dan kemudian diluncurkan secara internasional melalui internet. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang mengincar anak-anak. Dalam jangka waktu sekitar 10 minggu, lebih dari 20 ribu pelaku mendekati Sweetie dan meminta pertunjukan seks secara online.
Ketika para pelaku tersebut asyik mengobrol dengan Sweetie, tim dari Terre des Hommes Netherlands berusaha mengumpulkan informasi tentang pelaku dari media sosial. Dengan informasi ini, tim tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menyerahkan informasi tersebut kepada polisi.
"Masalah terbesarnya adalah polisi tidak akan bertindak sampai anak yang menjadi korban melapor langsung ke polisi, tapi kebanyakan korban tidak pernah melapor," tutur kepala kampanye Terre des Hommes Netherlands, Hans Guyt.
Guyt mendorong agar aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk lebih bertindak aktif dalam mengawasi praktek kejahatan seks anak di internet. "Pemangsa anak-anak yang melakukan hal ini merasa bahwa hukum tidak akan bisa menjangkau mereka. Internet memang gratis, tapi bukannya tak berhukum," ucap Guyt.
Menurut data PBB dan FBI, tercatat ada lebih dari 750 ribu pelaku kejahatan seks anak secara online pada saat ini. Dari jumlah tersebut, baru 6 pelaku yang dijatuhi hukuman secara nyata.
Sumber : news.detik.com, Rabu 06 Nov 2013, 16:34 WIB.
Komentar
Posting Komentar