Sesat Pikir Keberadaan Lokalisasi Prostitusi.


Pemerintah Kota Surabaya berencana menutup lokalisasi prostitusi Dolly hari ini. Seperti rencana penutupan lokalisasi di manapun, selalu muncul kelompok kontra terhadap rencana ini. Mereka adalah para wanita tunasusila (WTS), germo, dan masyarakat sekitar lokalisasi yang banyak menangguk keuntungan dari bisnis ini, serta kalangan LSM dan aktivis yang terkait dengan advokasi WTS.

Kelompok penentang penutupan lokalisasi selalu mengemukakan argumen yang tampak "indah" tentang keberadaan lokalisasi. Argumen ini banyak meracuni kalangan awam karena seperti mengusung kebenaran. Padahal, kalau dikaji lebih dalam, sesungguhnya pandangan kelompok ini hanya memperlihatkan kesesatan berpikir yang tidak didukung fakta dan data yang valid. 

Alasan yang sering dikemukakan para pendukung keberadaan lokalisasi adalah untuk melokalisasi dan mengendalikan pelacuran. Dengan lokalisasi, pelacuran bisa terlokalisir pada lokalisasi yang bersangkutan dan pelacuran di luar lokalisasi menjadi terminimalisasi. Sementara di dalam lokalisasi sendiri jumlah pelacur akan berkurang karena mereka diarahkan kembali ke jalan yang benar melalui program rehabilitasi. Kenyataannya, argumen ini tidak pernah terbukti. Mengapa? 

Pendirian lokalisasi sama dengan kegiatan yang dalam teori ekonomi disebut aglomerasi (pengumpulan atau pemusatan di lokasi atau kawasan tertentu). Aglomerasi selalu meningkatkan volume jual beli karena di sana terjadi supply dan demand yang besar. Contohnya, sentra perdagangan sayur-mayur atau otomotif selalu meningkatkan volume perdagangan sayur-mayur atau otomotif. Artinya, teori ini membuktikan bahwa pendirian lokalisasi justru memperbesar pelacuran, bukan mengendalikannya. Lokalisasi selalu menarik para calon WTS masuk ke dalamnya untuk menjadi WTS dan mendorong para germo mencari WTS baru untuk menjaga supply (persediaan), semantara para lelaki hidung belang pun terus berdatangan sehingga demand (permintaan) tak pernah sepi. Supply dan demand yang stabil membuat harga pelayanan WTS menjadi terjangkau dan pelacuran tetap hidup, bahkan terus berkembang.

Program rehabilitasi yang dijanjikan diadakan untuk mengembalikan para WTS ke jalan yang benar hanya sebagai upaya menampilkan kesan baik lokalisasi dan menutupi keburukan lokalisasi. Tak pernah ada fakta dan data yang memperlihatkan keberhasilan program ini. Bahkan, program ini tak jarang menjadi jalan bagi kelompok-kelompok tertentu untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan dana rehabilitasi yang dikucurkan berbagai pihak. Ironisnya, bukan rehabilitasi yang dilakukan, melainkan penggalakan seks "sehat" dengan menggunakan kondom yang bisa diartikan membenarkan pelacuran selama menggunakan kondom.

Fakta, data, dan kenyataan empiris yang ada memang memperlihatkan lokalisasi tak pernah bisa mengendalikan, apalagi menghentikan pelacuran. Lokalisasi Dolly yang sudah ada sejak zaman Belanda, sampai kini tetap eksis. Bahkan, data terakhir terus memperlihatkan peningkatan para pelakunya. Data pada Mei 2014 mencatat di Dolly terdapat 1.187 WTS dengan 311 germo. Terjadi pelonjakan jika dibandingan akhir 2012 yang terdapat 1.022 WTS dengan 292 germo.


Lokalisasi juga tak pernah bisa meminimalisasi pelacuran di luar lokalisasi karena keberadaan lokalisasi menjadi percontohan untuk para WTS dan germo melakukan hal yang sama. Keberadaan lokalisasi menjadi pembenaran dan legalisasi pelacuran sehingga mereka yang melakukan kegiatan yang sama di luar lokalisasi menjadi memiliki alasan yang kuat untuk melakukan resistensi terhadap setiap upaya penertiban. Aparat pun menjadi tak memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penertiban, apalagi penindakan hukum. 

Fakta konkretnya, ketika lokalisasi Kramat Tunggak masih berdiri di Jakarta Utara, selama 28 tahun lokalisasi tersebut ada tak pernah bisa menghentikan pelacuran liar di sekitarnya, seperti di Cilincing, Ancol, dan Stasiun Tanjung Priok. Jangankan menghentikan pelacuran di seantero Jakarta, sebagaimana dijadikan alasan saat pendiriannya pada 1972, menghentikan pelacuran liar di lingkungan terdekatnya pun tak mampu. Ini artinya, pendirian lokalisasi hanya mempersubur pelacuran karena pelacuran di lokalisasi tetap hidup, sementara pelacuran liar di luar lokalisasi semakin marak.

Sesat pikir kedua dari para pendukung lokalisasi adalah pengabaian pelanggaran hukum yang nyata dari keberadaan lokalisasi. Lokalisasi sejatinya adalah pelanggaran hukum yang dilegalkan. Betapa tidak? Kendati hukum positif (Pasal 284 KUHP) tidak menggolongkan semua hubungan seks di luar nikah sebagai perzinaan yang bisa dikenai sanksi hukum, melainkan hanya hubungan seks di luar nikah yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pasangan yang telah beristri/bersuami, pelanggaran hukum hampir dipastikan terjadi di lokalisasi. Pasalnya, lelaki lacur yang menginginkan layanan WTS di lokalisasi kebanyakan telah beristri. Begitupun WTS-nya, banyak di antara mereka yang memiliki suami.  

Belum lagi peraturan lain yang dilanggar oleh keberadaan lokalisasi, seperti Dolly yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 1999 mengenai larangan bangunan atau rumah tinggal difungsikan sebagai tempat melakukan tindak asusila. Juga pelanggaran terhadap Undang-Undang Perdagangan Manusia (human trafficking) karena lokalisasi identik dengan perdagangan manusia dengan berbagai modusnya.

Sesat pikir berikutnya adalah menempatkan pelacuran sebagai solusi atas persoalan kemiskinan. Cara berpikir ini berupaya menutupi faktor-faktor lain yang mendorong terjadinya pelacuran yang sesungguhnya lebih dominan. Kemiskinan dijadikan pembenaran praktik pelacuran. Menurut penelitian Kartini Kartono (2005: 245), di samping kemiskinan, ada motif-motif lain yang memungkinkan terjadinya pelacuran, di antaranya, keinginan mendapatkan kesenangan melalui jalan pintas, tidak merasa puas mengadakan relasi seks dengan satu pasangan, aspirasi materiil yang tinggi pada diri wanita, kompensasi terhadap perasaan-perasaan inferior, rasa ingin tahu terhadap seks, banyaknya stimulasi seksual dari film, gambar, dan bacaan porno, keluarga yang broken home, dan mobilitas pekerja laki-laki yang tidak membawa keluarganya.

Jelas, faktor kemiskinan sesungguhnya hanya bagian kecil dari faktor-faktor lain. Itu sebabnya tidak semua wanita miskin menjadi pelacur. Dengan tidak menafikan latar belakang kemiskinan, kemiskinan adalah masalah sosial yang harus diatasi dengan cara-cara yang bermartabat, bukan dengan pelacuran.

Sesat pikir selanjutnya adalah dengan mencari pembenaran dengan mengatakan pelacuran adalah bisnis tertua umat manusia. Pelacuran sudah terjadi sepanjang sejarah manusia sehingga tidak bisa dihapuskan. Pendapat ini sungguh keliru ketika upaya memberantas pelacuran masih dilakukan setengah hati, bahkan cenderung dibiarkan, seperti saat ini. Sebagai bangsa yang berketuhanan, upaya memberantas pelacuran harus terus dilakukan karena pelacuran sangat merendahkan martabat manusia, khususnya kaum wanita. Pelacuran harus ditekan sampai titik terendah, bahkan sampai angka nol, sebagai tanggung jawab moral bangsa yang beradab.

Sebagai penutup tulisan ini, kita bisa membuka kedok mereka yang menentang penutupan lokalisasi. Sesungguhnya ada alasan yang selama ini ditutupi: pelacuran adalah bisnis yang menggiurkan! Nilai transaksi pelacuran per bulan berkisar Rp 5,5 triliun dengan asumsi jumlah WTS di Indonesia sekitar 193.000-272 ribu  orang (Biro Riset Infobank, 2012). Transaksi pelacuran selalu cash sehingga bisnis laknat ini selalu menghasilkan dana segar. Karenanya, banyak pihak yang berkepentingan untuk melanggengkannya. Nauzubillahi min zalik! 

Muhamad Ilyasa, Pemerhati masalah sosial, editor Penerbit Zikrul Hakim-Bestari
Sumber : http://www.republika.co.id/, Rabu, 18 Juni 2014, 14:00 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Kredit Bank.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Inilah : Satyrichthys welchi, Ikan Asal Aceh Yang Bentuknya Seperti Pesawat Tempur Siluman !

Kurukshetra : Inilah Lokasi Tempat Terjadinya Pertempuran Besar "Mahabharata" atau "Barata Yudha", Apa Kabarnya Sekarang ?