Pesawat T-50 Korea Selatan Dibeli dengan CN-235-110 MPA Indonesia !
Indonesia dan Korea Selatan mematangkan rencana pertukaran atau barter pesawat latih militer buatan Korea Aerospace Industries, yakni T-50 Golden Eagle, dengan CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia. Pertukaran dinilai sebagai mekanisme perdagangan yang adil karena Korea Selatan dan Indonesia sama-sama tidak dirugikan.
”Saat ini sudah ada 10 unit CN-235 yang dipakai di seluruh Korea Selatan, sebagai pesawat militer, surveillance, serta penanganan bencana atau kedaruratan. Pada saat yang sama Korea Selatan juga menjual T-50 sehingga kalau dipertukarkan, akan menjadi kerja sama yang saling mendukung,” tutur Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Amir Sambodo di Nusa Dua, Bali, Kamis (19/5), di sela-sela pertemuan tujuh Kelompok Kerja Kerja Sama Ekonomi Korea Selatan-Indonesia.
Menurut Amir, dalam pertukaran tersebut, pada tahap awal dapat diperjualbelikan 2-4 unit tambahan CN-235. Meski demikian, Amir tidak bersedia menyebutkan jumlah T-50 yang dapat dipertukarkan. ”Harga jual CN-235 dengan spesifikasi pesawat surveillance diperkirakan mencapai 16 juta dollar AS. Setiap unit akan berlainan, harus disesuaikan spesifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menawarkan pesawat CN-235 kepada Korea Selatan pada saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Pertemuan Kelompok Kerja. Korea Selatan merasa nyaman dengan CN-235. Hadir dalam acara tersebut Menteri Ilmu Pengetahuan Ekonomi Korea Selatan Choi Juung-kyung. ”Saat ini Korea Selatan memakai CN-235, kami tawarkan Korea mau menambah armada CN-235 lebih banyak lagi,” katanya.
Sebelumnya, TNI AU sedang mempercepat penggantian alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama yang berusia 30 tahun atau lebih. Salah satunya adalah dengan mendatangkan pesawat T-50 Golden Eagle buatan Korea Selatan sebagai pengganti pesawat Hawk MK-53 dari Inggris. (Kompas, 10/4).
Saat itu Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Imam Sufaat mengutarakan, penggantian alutsista itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden dan persetujuan DPR.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/, Jumat, 20 Mei 2011, 02:53 WIB
Komentar
Posting Komentar