Pesawat T-50 Korea Selatan Dibeli dengan CN-235-110 MPA Indonesia !


Indonesia dan Korea Selatan mematangkan rencana pertukaran atau barter pesawat latih militer buatan Korea Aerospace Industries, yakni T-50 Golden Eagle, dengan CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia. Pertukaran dinilai sebagai mekanisme perdagangan yang adil karena Korea Selatan dan Indonesia sama-sama tidak dirugikan.


”Saat ini sudah ada 10 unit CN-235 yang dipakai di seluruh Korea Selatan, sebagai pesawat militer, surveillance, serta penanganan bencana atau kedaruratan. Pada saat yang sama Korea Selatan juga menjual T-50 sehingga kalau dipertukarkan, akan menjadi kerja sama yang saling mendukung,” tutur Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Amir Sambodo di Nusa Dua, Bali, Kamis (19/5), di sela-sela pertemuan tujuh Kelompok Kerja Kerja Sama Ekonomi Korea Selatan-Indonesia.


Menurut Amir, dalam pertukaran tersebut, pada tahap awal dapat diperjualbelikan 2-4 unit tambahan CN-235. Meski demikian, Amir tidak bersedia menyebutkan jumlah T-50 yang dapat dipertukarkan. ”Harga jual CN-235 dengan spesifikasi pesawat surveillance diperkirakan mencapai 16 juta dollar AS. Setiap unit akan berlainan, harus disesuaikan spesifikasi,” ujarnya.


Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menawarkan pesawat CN-235 kepada Korea Selatan pada saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Pertemuan Kelompok Kerja. Korea Selatan merasa nyaman dengan CN-235. Hadir dalam acara tersebut Menteri Ilmu Pengetahuan Ekonomi Korea Selatan Choi Juung-kyung. ”Saat ini Korea Selatan memakai CN-235, kami tawarkan Korea mau menambah armada CN-235 lebih banyak lagi,” katanya.

Sebelumnya, TNI AU sedang mempercepat penggantian alat utama sistem persenjataan (alutsista), terutama yang berusia 30 tahun atau lebih. Salah satunya adalah dengan mendatangkan pesawat T-50 Golden Eagle buatan Korea Selatan sebagai pengganti pesawat Hawk MK-53 dari Inggris. (Kompas, 10/4).


Saat itu Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Imam Sufaat mengutarakan, penggantian alutsista itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden dan persetujuan DPR. 

Sumber :  http://bisniskeuangan.kompas.com/, Jumat, 20 Mei 2011, 02:53 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Kredit Bank.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Inilah : Satyrichthys welchi, Ikan Asal Aceh Yang Bentuknya Seperti Pesawat Tempur Siluman !

10 Video Dokumenter (Asli) Pada Jaman Penjajahan Belanda, Jepang dan Perang Kemerdekaan Indonesia : 1945 - 1949.