Jangan Bonceng 'Ngangkang' !!!, ... Ciyus ?, Miapah ?
Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan bahwa penumpang perempuan yang duduk di belakang pun dilarang memakai celana panjang. "Pemerintah hanya mempertahankan budaya dalam masyarakat yang akan hilang," kata Suaidi Yahya, saat kepada wartawan, Rabu (2/1).
Dikutip dari BBC News Asia, Kamis (3/1), menurut Yahya kebijakan ini ia rencanakan demi menjaga keutuhan moral masyarakat Aceh. "Ketika perempuan naik sepeda motor dengan mengangkang, sekilas ia terlihat seperti laki-laki. Tapi,kalau duduk menyamping akan jelas terlihat sebagai perempuan," ujar Suaidi. (jangan tertawa )
Selain itu, ia menambahkan, perempuan yang duduk menyamping ketika naik sepeda motor justru lebih sedikit berisiko jatuh ketimbang duduk mengangkang. Banyaknya perempuan yang dibonceng oleh laki-laki yang bukan muhrimnya, juga menjadi pertimbangan Suaidi melontarkan wacana baru ini.
Rencananya, peraturan baru ini akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan dan setelahnya baru akan disahkan menjadi undang-undang. "Kalau sudah menjadi hukum, tentu akan ada hukuman bagi masyarakat yang melanggarnya," ujar Suaidi.
Wacana ini memicu kontroversi berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda-beda. Seperti misalnya dari sudut pandang keamanan berkendara, wacana larangan membonceng secara ngangkang jelas-jelas bertolak belakang.
Posisi menyamping, justru bisa memicu kecelakaan, khususnya pada situasi darurat ( misalnya pengereman mendadak, melewati polisi tidur, atau bermanuver saat jalanan macet). Ketua Umum Road Safety Association, Edo Rusyanto mengatakan, posisi duduk mengangkang sampai saat ini paling ideal untuk membantu keseimbangan saat berada di atas sepeda motor.
Berboncengan miring
Menurut Edo, antara pengendara dan pembonceng harus 'menyatu' saat berkendara. Dengan demikian, ketika terjadi goncangan atau direm mendadak, si penumpang tidak akan terlontar.
Senada dengan Edo, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menambahkan, secara teknis duduk menyamping akan membahayakan wanita karena lebih gampang terjatuh. Bagi pengendara akan mengurangi keseimbangan karena beban akan condong ke posisi kaki penumpang yang menyamping.
"Kaki pembonceng akan keluar dari motor dan duduk posisi menyamping dengan kepala menghadap depan, juga tidak ergonomis," jelas Jusri.
Pada prinsipnya, posisi membonceng dengan sepeda motor perlu diperhatikan. Karena posisi membonceng yang salah malah bisa mengganggu pengendara (keseimbangan pengemudi). Namun demikian, dikarenakan kodratnya, pembonceng wanita membutuhkan perhatian khusus.
Menurut Joel Deksa Mastana, instruktur safety riding, pembonceng wajib duduk dengan posisi ngangkang. Posisi ini memungkinkan pembonceng dan yang membonceng (yang mengemudikan sepeda motor) memiliki fleksibilitas dan gerakan kompak.
Posisi duduk menyamping juga beresiko si penumpang mengalami pusing karena melihat pemandangan samping yang "bergerak kebelakang", dan menyebabkan perasaan "yut-yuten" (gluyuran jalannya seperti orang sakit vertigo).
Berboncengan ngangkang
Agar praktis, usahakan memakai format celana. Bentuk celana jangan berumbai atau terlalu lebar di bagian bawah untuk menghindari terjepit rantai atau jari-jari velg.
Kalau terpaksa memakai busana resmi, seperti kebaya atau gaun malam, gunakan jaket atau mantel tipis untuk menutupi. Maksudnya, agar tidak berantakan terkena tiupan angin.
Solusi Jitu Menghadapi larangan boncongan ngangkang.
Seperti biasa, setiap kami menyajikan suatu masalah, berikut saya kasih solusinya, (humoor).
*) arti kamus gaul Ciyus ?, Miapah ?
Ciyus : Serius
Miapah : Demi Apa
Sumber : (dengan perubahan dan penambahan.)
Ciyus : Serius
Miapah : Demi Apa
Sumber : (dengan perubahan dan penambahan.)
- http://www.otosia.com/, Jum'at, 04 Januari 2013, 18:10 WIB.
- http://bennythegreat.wordpress.com/, Kamis, 03 Januari 2013.
- http://dedetolibin.blogspot.com/.
Komentar
Posting Komentar