Tips Aman Bertransaksi Kartu Kredit dari BI.
Belakangan aksi pembobolan kartu kredit dan debit marak terjadi di Indonesia. Hal tersebut membuat Bank Indonesia selaku regulator perbankan turun tangan untuk memberikan tips agar nasabah kartu kredit dan debit aman saat melakukan transaksi.
"Kami memberikan tips untuk mencegah penyalahgunaan dan pencurian data dari APMK," kata Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah, Selasa (2/4/2013).
Inilah tips bagi pemegang kartu kredit :
- Selalu aktifkan ponsel untuk setiap saat menerima alert transaksi dari bank penerbit. Segera informasikan ke bank jika ada perubahan nomor ponsel.
- Teliti dan cek transaksi di lembar tagihan, terutama jika ada transaksi yang tidak dilakukan sendiri oleh pemegang kartu. Segera kontak bank dan minta klarifikasi jika ada transaksi yang tidak sesuai.
- Segera minta ganti kartu jika sudah diberi tahu bank bahwa kartu diblokir dan minta untuk diganti.
- Jika transaksi sudah selesai, tegurlah kasir jika kartu kreditnya akan digesek lagi (swipe) di mesin register kasir. Karena sejak kartu kredit pakai chip, per 1 Januari 2010, transaksi hanya diproses dengan chip, di-deep, dan tidak lagi swipe (gesek).
- Biasakan bayar tagihan sebelum jatuh tempo, baik sekali lunas atau mengangsur. Agar terhindar dari bunga dan denda.
Untuk para pemegang kartu debit, Difi juga memberikan tips, di antaranya:
- Pastikan setiap transaksi dengan menggunakan PIN.
- Hati-hati agar PIN tidak diketahui oleh pihak lain meskipun petugas bank sekalipun.
- Segera hubungi bank dan minta blokir jika kartu hilang (ini juga berlaku untuk kartu kredit).
- Segera minta ganti kartu jika bank sudah menginformasikan bahwa kartu sudah diblokir dan diminta untuk diganti.
- Karena kartu debit juga umumnya jadi satu dengan kartu ATM, maka pastikan untuk penarikan tunai dilakukan di tempat yang nyaman. Jika ingin menarik tunai dalam jumlah besar, lebih baik dilakukan di konter bank.
- Simpanlah setiap bukti transaksi dari kartu ATM dan debit untuk mencocokkan dengan transaksi yang tercatat dalam buku tabungan.
- Meyakini PIN merupakan pegangan pengaman bagi pemegang kartu dan data pemegang kartu tidak dapat digunakan bertransaksi jika tanpa PIN, maka PIN tetap harus dirahasiakan hanya dalam ingatan pemegang kartu. Reguler mengubah PIN termasuk dianjurkan.
- Jika di mesin kasir ada sejumlah EDC, upayakan agar transaksinya diproses secara on us, yakni dengan menggunakan EDC dari bank yang sama dengan penerbit kartu debitnya.
- Tegurlah kasir jika transaksi sudah selesai, tetapi kartu debitnya di-swipe di mesin register kasir.
Penulis : Nina Dwiantika, Achmad Faizal
Editor : Erlangga Djumena
Sumber : http://www.kontan.co.id/, dikutip dari http://bisniskeuangan.kompas.com/,Selasa, 9 April 2013 | 16:37 WIB
Komentar
Posting Komentar