Pesawat Tempur Hawk 200 Belum Termasuk Pesawat Tua
Pesawat tempur Hawk 200 yang jatuh di Pekanbaru milik TNI AU sesungguhnya masih termasuk pesawat yang belum tua. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pesawat tersebut masuk kedalam jajaran TNI AU sebelum tahun 2000.
"Masuk pada tahun 1996-1998. Dia bukan pesawat tempur semacam F16 untuk pertempuran perang udara tapi merupakan pesawat jet bantuan dekat," kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Rabu (17/10/2012).
Politisi asal PDIP itu menjelaskan pesawat tersebut digunakan untuk menyerang sasaran darat seperti tank, kubu, artileri atau menghancurkan gudang atau sarana komunikasi dan jalan serta jembatan .
"Sejak 1998 TNI AU menerima 2 squadron Hawk yang kemudian ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak," ujarnya.
Menurut TB Hasanuddin, sistem pemeliharaan dan suku cadang pesawat tersebut berjalan baik. Setiap tahun TNI belanja suku cadang dan menyediakan biaya untuk pemeliharaan dan perawatannya . Kalau dilihat dari persentasi "Kecelakaan pesawat-pesawat TNI AU memang masih relatif kecil," ujarnya.
Namun, Kata TB Hasanuddin, harus lebih memperhatikan lagi dana untuk pemeliharaan dan perawatan termasuk suku cadangnya .
"Soal apa penyebab dari kecelakaan tersebut , kita tunggu saja hasil investigasinya . Bila hasil investigasi tersebut sudah ditangan KASAU insya Allah Komisi 1 akan meminta penjelasan mengenai kasus tersebut," tegasnya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/, Rabu, 17 Oktober 2012 08:50 WIB
Namun, Kata TB Hasanuddin, harus lebih memperhatikan lagi dana untuk pemeliharaan dan perawatan termasuk suku cadangnya .
"Soal apa penyebab dari kecelakaan tersebut , kita tunggu saja hasil investigasinya . Bila hasil investigasi tersebut sudah ditangan KASAU insya Allah Komisi 1 akan meminta penjelasan mengenai kasus tersebut," tegasnya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/, Rabu, 17 Oktober 2012 08:50 WIB
Komentar
Posting Komentar