YLKI : "Hati-hati Konsumsi Buah Impor !"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara (YLKI Sumatera Utara) mengingatkan kepada masyarakat yang selama ini senang buah impor untuk berhati-hati mengonsumsinya. Buah impor tersebut diduga telah dicampur dengan bahan pengawet sehingga dapat tahan lama.
"Buah impor yang harganya relatif murah dipasarkan di Tanah Air ini perlu diwaspadai dan jangan sampai ada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, setelah memakan buah tersebut," kata Ketua YLKI Sumatera Utara Abubakar Siddik di Medan, Senin (21/5/2012).
Ia mengatakan, hal tersebut menanggapi penemuan Pakar Keamanan Pangan dan Gizi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Prof Ahmad Sulaeman yang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai buah impor.
Ia mengemukakan bahwa di satu terminal buah di Rotterdam, Belanda, yang luasnya hampir sama dengan Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, terdapat gudang pendingin sebagai tempat menyimpan buah.
Buah dimaksud, kata dia, memiliki usia penyimpanan hingga dua tahun, dan paling cepat enam bulan. Agar buah tahan di suhu dingin, tidak kering, dan tidak keriput, katanya, kulit buah dilapisi lilin. Dalam lilin itu juga ditambahkan fungisida agar buah tidak berjamur.
Abubakar mengatakan, memang sulit rasanya untuk melarang buah impor itu masuk ke Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan perdagangan internasional yang dewasa ini terus semakin meningkat.
Namun, ia menjelaskan bahwa yang perlu bagi Indonesia adalah cara agar buah-buah impor yang masuk ke negeri ini bisa diteliti dan melalui alat pemeriksaan. Dengan demikian, buah impor yang masuk dapat dipastikan tidak bercampur dengan bahan berbahaya atau zat pengawet. Buah impor itu dianggap benar-benar aman untuk dikonsumsi konsumen atau masyarakat.
"Ini yang kita perlukan dan inginkan selama ini, buah impor masuk ke Indonesia sudah terjamin kualitasnya dan tidak berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat," ucap Abubakar.
Dia mengatakan, untuk menjamin terciptanya rasa aman bagi buah yang masuk dari luar negeri itu, pemerintah melalui bea dan cukai serta petugas karantina pertanian perlu selalu waspada dan seselektif mungkin untuk meneliti atau "menyensor" barang tersebut.
Ia mengatakan, kalau sampai ada buah impor berkualitas buruk lolos atau "bobol" dari pengawasan petugas, maka yang rugi kelak adalah Indonesia.
"Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya buah impor yang dianggap bermasalah itu. Ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan bagi warga Indonesia, dan hal seperti ini harus dapat dicegah," kata Abubakar.
Penulis : Hertanto Soebijoto
Sumber : Selasa, 22 Mei 2012, 00:56 WIB.
Komentar
Posting Komentar