Postingan

12 Gadis Cantik Ini Berakhir Hidupnya Karena Hukuman Mati....

Gambar
Manusia berusaha, namun tetap Tuhan yang menentukan takdirnya. Segala cobaan yang terjadi di luar kuasa manusia, terkadang terasa begitu pahit dan sulit untuk dihadapi. Wanita sering berada pada keadaan di mana mereka tidak memiliki pilihan dan akhirnya melakukan tindakan yang berakhir dengan hukuman yang begitu berat. Gadis-gadis ini memiliki paras elok menawan namun sayang, kisah hidup mereka begitu getir dan menyakitkan. Terjebak dalam kondisi di mana mereka mendapat siksaan atau terpaksa melakukan kejahatan, membuat gadis-gadis yang masih berusia muda ini harus meregang nyawa di hukuman eksekusi mati. Berikut kisah gadis-gadis cantik yang seharusnya mendapatkan kehidupan yang bahagia, tapi harus pergi dari dunia karena hukum negara China yang keras dan tak bisa ditawar. Lalu apa yang membuat mereka sampai harus dihukum mati?nisasi-organisasi yang menentang hukuman mati. 1. Ren Xue  Foto cantik Ren Xue diambil sebelum ia dihukum mati.Menurut beberapa media...

Segala Hal Tentang Vonis Hukuman Mati.

Gambar
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. Hari anti hukuman mati Hari anti hukuman mati diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan ini ditetapkan pada sebuah konggres yang diadakan di Roma pada Mei 2002 oleh organisasi-organisasi yang menentang hukuman mati. Metode Hukuman mati.  Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati: Hukuman pancung: hukuman dengan cara potong kepala Sengatan listrik: hukuman dengan cara duduk di kursi yang kemudian dialiri listrik bertegangan tinggi Hukuman gantung: hukuman dengan cara digantung di tiang gantungan Suntik mati: hukuman denga...