P3K pada Korban Serangga Tomcat
Menghadapi serangan serangga tomcat yang terjadi di masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI) mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan pertolongan pertama bagi dirinya sendiri. “Jika terkena gigitan serangga ini, usahakan jangan digaruk. Racun atau toksin dari sengatannya bisa menyebar lewat kulit. Segera cuci dengan sabun lalu berikan salep kulit,” kata dr. Lilis Wijaya, Kepala Divisi Pelayanan Sosial dan Kesehatan Markas Pusat PMI, dalam siaran pers yang diterima Gatranews, Kamis (22/3), di Jakarta. Selanjutnya, dr Lilis memerinci pertolongan pertama yang dapat dilakukan masyarakat yang terkena gigitan serangga tomcat, sebagai berikut: Jika kena serangga ini, cuci kulit yang terkena gigitan dengan air sabun agar menetralisir racun. Bisa melakukan pengobatan tambahan, seperti memakai salep kulit Hydrocortisone 1%, salep Betametasone dan antibiotik Neomycin Sulfat 3 kali sehari, atau dengan salep Acyclovir 5%. Bila timbul infeksi sekunder, jangan sampai terjadi