Alasan Pemerintah Diberi Otoritas Terbitkan Sertifikat Halal.
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mendorong para produsen untuk mendaftarkan produknya agar mendapat sertifikasi halal. Apalagi, saat ini tengah dibahas Undang-Undang Jaminan Produk Halal di DPR. "Jadi harus ada produk halal, produk yang memiliki sertifikasi halal. Produk halal bukan saja marak di negara yang berpenduduk muslim banyak, tapi juga di negara-negara lain yang penduduk muslim tidak banyak, sertifikasi halal banyak di pasaran," kata Suryadharma di kantor Presiden, Jakarta, Kamis 27 Februari 2014. Menurut Suryadharma, produk yang sudah memiliki sertifikat halal ini biasanya akan mengalami peningkatan penjualan. "Kalau sudah halal sudah ada jaminan bahwa produk itu baik untuk kesehatan, dari zat pewarna diteliti, kalau ada pengawet, pengawetnya diteliti, komposisinya diteliti, apakah merusak kesehatan apa nggak," ujarnya. Sebelumnya, Suryadharma Ali ngotot agar pihaknya yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat halal. Aturan itu, dihara