Dampak SOPA-PIPA di Indonesia
Di dunia maya kini marak aksi protes menjelang pemungutan suara Undang-Undang Anti-pembajakan atau Stop Online Privacy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA). Parlemen Amerika Serikat akan memutuskan nasib SOPA-PIPA pada 24 Januari 2012 mendatang melalui pemungutan suara.
Undang-Undang Anti-pembajakan atau Stop Online Privacy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) akan diberlakukan di Amerika Serikat. Tapi gaungnya sampai ke Indonesia dan membuat sebagian orang khawatir. Sebenarnya apa dampak beleid ini bagi pengguna Internet di Indonesia?
Peneliti senior dari Kemitraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia atau lebih dikenal dengan ICT Watch, Donny Budhi Utoyo, menuturkan, bagi mayoritas pengguna sosial media di Indonesia, tidak terlalu kerasa. Tapi, bagi yang menggunakan Internet sebagai sumber informasi, tentu terkena dampaknya. Soalnya situs-situs seperti Wikipedia, Wikileaks, atau YouTube harus bisa memastikan bahwa situs mereka tidak mengandung konten yang melanggar hak cipta.
Sekali ketahuan suatu situs mengandung konten yang melanggar hak cipta, maka risikonya akan digugat dan bisa berakhir dengan penutupan hingga pemutusan aliran bisnis. "Niat awal UU ini baik untuk melindungi hak cipta," kata pengajar cyber journalism di Universitas Bina Nusantara ini saat dihubungi Kamis, 19 Januari 2012. Sayangnya, potensi kerusakannya bisa merembet ke mana-mana, lebih dari tujuan awal: perlindungan hak cipta.
Pengaruh yang terasa adalah bagi pengungkap aib (whistle blower). Data-data kejahatan yang dilansir dari suatu situs bisa dituntut dari pemiliknya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. "Ini sudah mengganggu kebebasan berekspresi dan mengakses informasi," ujar Donny. Bahkan, ia melanjutkan, untuk server yang berada di Indonesia pun bisa terkena pengaruh jika memuat konten dari Amerika yang berpotensi melanggar hak cipta.
Pemerintah Amerika Serikat bisa meminta pengadilan untuk memblokir akses ke situs Indonesia karena memuat konten yang melanggar hak cipta. Efeknya adalah sumber iklan, pembeli, hingga pengunjung dari negara asal Barack Obama ini jadi menurun drastis.
Pendiri situs salingsilang.com, Enda Nasution, menguraikan bahwa SOPA-PIPA berarti juga banyak pembatasan. "Situs-situs pengumpul data lebih lama dengan memverifikasi konten supaya tidak terkena gugatan," ujar dia yang dihubungi terpisah.
Pria berusia 36 tahun ini mengilustrasikan, jika peraturan ini berlaku, maka (1) sebelum mengunggah konten di sebuah situs, akan banyak sekali tahap verifikasi yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hak cipta. Kemudian, Enda menambahkan, (2) pada mesin pencari pun, akses daya carinya semakin menurun. Sebab SOPA-PIPA melarang tautan yang mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
"Padahal tidak bisa disangkal Indonesia banyak pake situs yang berasal dari Amerika Serikat," ujar lelaki kelahiran Bandung ini.
Tapi sebenarnya apa hikmah dari beleid yang dianggap bisa memangkas kebebasan berekspresi dan mengakses informasi ini bagi Indonesia? "Yang penting adalah sebisa mungkin tidak tergantung konten atau layanan dari luar negeri," kata peneliti senior dari Kemitraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia atau lebih dikenal dengan ICT Watch, Donny Budhi Utoyo, ketika dihubungi Kamis, 19 Januari 2012.
Jadi momen SOPA-PIPA, Donny melanjutkan, bisa menjadi kampanye untuk kembali menggairahkan konten lokal. Memang selama ini konten-konten lokal sudah mulai tumbuh. Tapi jumlahnya tidak banyak. Padahal, kata pengajar cyber journalism di Universitas Bina Nusantara ini, "semakin banyak tergantung dengan situs di luar negeri, maka semakin mudah kita bisa terpengaruh kejadian di luar."
Dampak nyata di depan mata adalah SOPA-PIPA. Jika aturan anti-pembajakan ini diberlakukan, maka seluruh situs yang mengandung konten pelanggaran hak cipta dari negeri Abang Sam bisa ditutup. Keputusan penutupan suatu situs memang bergantung pada vonis pengadilan Amerika Serikat. Tapi, Donny melanjutkan, meski vonis belum diketuk dan belum tentu terbukti, mekanisme pembuktian jelas akan mengganggu akses informasi dan kebebasan berekspresi bagi penggunanya.
Pendiri situs salingsilang.com, Enda Nasution, mengaku bahwa SOPA-PIPA menunjukkan dominasi negara asal Barack Obama itu di jagat cyber. "Agak campur aduk juga karena seolah-olah kalau ada apa-apa di sana, Indonesia jadi kena imbas," kata dia yang dihubungi terpisah.
Karena memang sebagian besar pengguna Internet di Indonesia menggunakan situs dari Amerika dan berpeluang terganggu, tak pelak pemerintah Indonesia sebaiknya ikut turun. "Pemerintah Indonesia bisa kirim pernyataan ke pemerintah Amerika tentang sikapnya terhadap dampak SOPA-PIPA," ujar Enda menyarankan.
Sumber : http://www.tempo.co/,Jum'at, 20 Januari 2012, 08:57 WIB
Komentar
Posting Komentar