Mengenal Peran Profesi Advocat, Pengacara dan Konsultan Hukum, Dalam Penanganan Kasus Hukum.
Belakangan ini sejak terjadi kasus pembunuhan Angeline, seorang siswa SD di Denpasar Bali, kita disuguhi dengan berbagai informasi yang menarik. Bagaimana sorang tersangka diperiksa dengan segala cara, polisi mengadakan penyelidikan dan penyidikan, bagaimana para penuntut menlancarkan tuduhan, serta tak lupa bagaimana para pengacara tersangka berusaha mati-matian dengan segala cara berusaha untuk membebaskan atau setidaknya mengurangi tingkat keberatan akibat tuntutan. Kita melihat setidaknya ada 2-3 pengacara kondang di negeri ini bertarung mati-matian berhadapan antara membela tersangka dan disisi lain membela keluarga korban. Namun saya secara pribadi terus terang penasaran mengapa seorang yang jelas-jelas bersalah kok dibela, seolah-olah mereka para pengacara tersebut pekerjaannya hanya mencari celah kesalahan agar cliennya bebas dari segala tuntutan. Entah mereka menunjuk kesalahan prosedural, hal yang bersifat teknis lapangan, pengkaburan fakta "yang bisa" ...