Segala Hal Tentang Petasan/ mercon.


Menjelang dan saat Bulan Ramadan, banyak tradisi khas yang bisa kita jumpai baik dari sisi budaya, maupun ritual peribadatan saudara kita Islam. Dengan segala bentuk tradisi tersebut terdapat "tradisi urban" yang "walaupun dilarang" namun masih marak dilakukan, terutama oleh anak muda kita, yaitu penyulutan petasan menjelang buka puasa atau setelah sahur. Sebenarnya petasan sangat dilarang oleh negara, baik untuk dibuat dan digunakan, mengingat hampir setiap tahun banyak korban berjatuhan akibat "main petasan".


Polisi beserta jajarannyapun selalu siap dan sigap menangkap dan menyita ribuan petasan beserta penjualnya, namun nampaknya belum begitu berdampak efek jera bagi pembuat, penjual dan pengguna petasan. Terlepas bagaimana anda menyikapi tradisi main petasan ini, dalam artikel ini saya akan mengajak anda untuk "mencerna" pengetahuan baik buruk tentang petasan, semoga bermanfaat.

Petasan (juga dikenal sebagai mercon) adalah peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas, biasanya bersumbu, digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, dan sebagainya. Benda ini berdaya ledak rendah atau low explosive. Bubuk yang digunakan sebagai isi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu.


Sejarah.


Sejarah petasan bermula dari Tiongkok. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran ketiga bahan itu mudah terbakar.

Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar, bambu tersebut akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya dapat mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan.

Pada zaman Dinasti Song, sebuah pabrik petasan didirikan. Kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.

Di Indonesia, tradisi petasan dibawa sendiri oleh orang-orang Tiongkok. Seorang pengamat sejarah Betawi, Alwi Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang menggunakan petasan untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang Tionghoa yang bermukim di sekitar mereka.


Bahan peledak kimia.


Bahan peledak kimia adalah suatu rakitan yang terdiri atas bahan-bahan berbentuk padat atau cair atau campuran keduanya yang apabila terkena aksi (misalnya benturan, panas, dan gesekan) dapat mengakibatkan reaksi berkecepatan tinggi disertai terbentuknya gas-gas dan menimbulkan efek panas serta tekanan yang sangat tinggi. Bahan peledak kimia dibedakan menjadi dua macam, yaitu low explosive (daya ledak rendah) dan high explosive (daya ledak tinggi).

Bahan peledak low explosive adalah bahan peledak berdaya ledak rendah yang mempunyai kecepatan detonasi (velocity of detonation) antara 400 dan 800 meter per detik. Sementara bahan peledak high explosive mempunyai kecepatan detonasi antara 1.000 dan 8.500 meter per detik. Bahan peledak low explosive ini sering disebut propelan (pendorong) yang banyak digunakan sebagai pada peluru dan roket.

Di antara bahan peledak low explosive yang dikenal adalah mesiu (black powder atau gun powder) dan smokeless powder. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, mesiu tersebut banyak digunakan sebagai pembuat petasan, termasuk petasan banting dan bom ikan. Bubuk mesiu adalah jenis bahan peledak tertua yang ditemukan oleh bangsa Cina pada abad ke-9. Selain sebagai bahan pembuat petasan dan kembang api, mesiu saat ini banyak digunakan sebagai propelan peluru dan roket, roket sinyal, petasan, sumbu ledak, dan sumbu ledak tunggu.


Petasan di Indonesia.


Di Indonesia, petasan sudah menjadi salah satu hal yang biasa ditemui, terutama pada saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kebanyakan anak-anak sesudah sahur bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melempar petasan–petasan yang mereka bawa pada teman-temannya atau mobil yang sedang lewat, tanpa memikirkan akibatnya.

Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, yang berarti benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".

Mungkin karena peraturan tersebut dianggap sudah kuno dan "terlalu antik", maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yang ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.


Industri Petasan Kemandungan, 70 Persen Warga Buka Usaha Pembuatan Mercon

Terdapat 3.563 jiwa warga di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, sekitar 70 persen warganya membuka usaha pembuatan petasan (mercon). Dari rumah sebanyak itu, 70 persen di antaranya membuka usaha membuat, menjual, dan memasok petasan yang siap dijual di depan rumah mereka atau dikumpulkan di pedagang pengepul untuk dijual ke berbagai daerah.


Frekuensi pembuatan petasan mencapai klimaksnya pada 2-3 bulan menjelang bulan puasa. Suasana itulah yang sekarang sedang terjadi, karena awal November sudah memasuki bulan Puasa. Produksi pada masa-masa sekarang bisa mencapai jutaan keping petasan. Dengan kondisi seperti itu, tentu akan banyak bahan baku petasan yang telah diracik. Kalau sampai terjadi ledakan, ini sangat membahayakan, karena rumah-rumah yang saling berimpitan.

Mereka meracik ramuan obat petasan dalam jumlah besar, kemudian memilin kertas demi kertas sehingga menjadi selongsong petasan. Dalam meracik obat petasan, mereka menggunakan campuran bahan alumunium powder, potasium chlorida (keduanya buatan Cina), belerang, dan arang untuk campuran membuat sumbu.

Untuk meracik obat petasan yang bisa menghasilkan ledakan hebat memang bukan pekerjaan mudah. Mereka harus bekerja ekstrahati-hati. Sebab, lengah sedikit saja, nyawa menjadi taruhannya. Kasus meledaknya pabrik kembang api di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulan, Kabupaten Tegal, akhir pekan lalu menjadi contoh terbaru. Korban jiwa terjadi dalam jumlah besar. Kalau toh ada yang selamat, akan cacat seumur hidup.


Kapolresta Tegal AKBP Drs H Condro Kirono MM mengatakan, kalau hal yang tidak diinginkan itu sampai terjadi, seluruh permukiman penduduk akan habis. Korban jiwa pun sudah tidak dapat diperkirakan.

Analisis Kapolresta ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti warga. Dia hanya ingin masalah ini bisa menjadi pertimbangan berbagai pihak, mulai dari Pemkot dan DPRD Tegal, sampai LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Kalau hanya mengandalkan kinerja polisi untuk memberantas industri kerajinan dan keterampilan rumah tangga yang sudah turun-temurun, ini bukan langkah yang manusiawi," ujarnya.

Selama ini memang belum ada catatan tentang kejadian meledaknya bahan campuran petasan yang diolah warga setempat. Apalagi sampai menelan korban di kelurahan tersebut.

Beberapa warga yang ditemui Suara Merdeka juga membenarkan hal tersebut. Darkim (54) dan Hasan Sahiri (42) -warga RT 1/RW 1 Kelurahan Kemandungan- mengaku belum pernah ada musibah seperti kejadian di Desa Kalibakung. "Warga sangat hati-hati. Sehingga risiko terburuk pun tidak terjadi," kata Darkim.

Menurut Kapolresta, warga boleh saja bilang begitu. Tapi siapa yang menjamin? "Kita yang tahu aturan dan sadar akan bahaya, tentu akan miris melihat fakta seperti ini. Warga Kemandungan memang belum sadar, kalau sehari-hari maut sebenarnya siap mengancam mereka. Setiap saat!" tandas dia.

Condro Kirono lalu mencoba memaparkan angka-angka produksi usaha rumah tangga di daerah itu. Jika dibiarkan berkembang, bukan saja mengancam si pembuatnya, nyawa pembeli pun bisa terancam.

Berdasarkan pemantauan Suara Merdeka, menjelang Lebaran lalu tercatat empat warga di Kota Tegal tewas akibat terkena ledakan petasan dari berbagai ukuran. Puluhan warga lainnya luka-luka.

"Apakah penghentian pembuatan petasan di Kemandungan harus menunggu sampai korban jatuh banyak dulu. Tidak kan?" tandas Kapolresta. Karena itu, pihaknya sangat berharap keberadaan industri mercon yang berkembang di kelurahan itu bisa mendapat perhatian semua pihak.

Dia menambahkan, sebenarnya gebrakan Polresta yang menciduk perajin, pembuat, pemasok, dan penjual petasan di Kemandungan (23/9) bukan hal istimewa. Ketika itu polisi menyita ratusan ribu petasan dan puluhan kilogram bahan baku yang rawan meledak.

"Gebrakan itu pernah dilaksanakan para pendahulu kami. Tapi warga sepertinya tidak kapok. Karena itu, kejadian di Kalibakung menjadi momen yang tepat untuk melakukan operasi. Karena ada contoh kasusnya. Mudah-mudahan warga kapok," tandasnya.

Kasus ini akan digiring dengan menggunakan pasal-pasal dalam UU Darurat No 12 Tahun 1951. Jadi, bukan lagi dianggap sebagai tindak pidana ringan (tipiring) seperti yang dilakukan selama ini.

Ketua Komisi E DPRD Kota Tegal Tjukup Prihatno mengungkapkan, pemberantasan pabrik petasan di Kemandungan, Pesurungan Lor, dan Margadana dengan menangkap pelaku dan menyita barang buktinya memang efektif. Namun dia khawatir gebrakan ini hanya bersifat sesaat.

Menurut dia, keterampilan membuat mercon yang dikerjakan warga merupakan usaha sampingan dengan hasil yang menggiurkan. Karena itu, mereka sulit untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.

"Karena itu, harus ada anggaran dalam jumlah besar untuk memperbaiki kebiasaan warga ini, sehingga mereka dapat membuka usaha baru yang bermanfaat dan tidak membahayakan jiwanya."

Ditegaskannya, pekerjaan untuk membenahi kebiasaan itu mutlak menjadi tanggung jawab jajaran Pemkot Tegal. Namun tidak menutup peran serta komponen masyarakat lain seperti LSM, tokoh masyarakat, DPRD, dan polisi. Semuanya haru bekerja sama dalam rangka membantu memecahkan masalah tersebut.

Camat Tegal Barat H Hadijanto BA mendukung usulan mengenai anggaran pengalihan usaha warga dari pembuatan mercon ke usaha lain. Dia mengaku, selama ini belum ada kucuran dana untuk membantu warga setempat. Karena itu, dia akan melakukan koordinasi dengan atasan untuk segera menindaklanjuti masalah ini.

"Kalau menyuruh warga berhenti membuat petasan, kita malah ditertawakan. Lain kalau kita menyuruh berhenti dan memberikan solusi penggantinya," paparnya. Tapi, bukankah "tawa" jauh lebih baik daripada tangis penyesalan?


Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber : 
  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Petasan
  2. http://www.suaramerdeka.com/harian/0209/27/nas9.htm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Kredit Bank.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Inilah : Satyrichthys welchi, Ikan Asal Aceh Yang Bentuknya Seperti Pesawat Tempur Siluman !

Kurukshetra : Inilah Lokasi Tempat Terjadinya Pertempuran Besar "Mahabharata" atau "Barata Yudha", Apa Kabarnya Sekarang ?