Dua Negara Ini yang Kapalnya Paling Banyak Curi Ikan di RI
Sebanyak 51 kapal asing yang melakukan pencurian ikan berhasil ditangkap oleh instansi terkait di Indonesia baik oleh Polri, TNI AU dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak tahun 2014 yang lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 kapal asing yang tertangkap sudah ditenggelamkan.
"Penenggelaman kapal tersebut sesuai dengan perintah pengadilan. Jika perintah pengadilan tidak ditenggelamkan maka kapal tersebut juga tidak ditenggelamkan," kata Direktur Kapal Pengawas dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Budi Halomon, di sela-sela acara Maritime Security Desktop Exercise ke-6 di Yogyakarta, Senin 29 Maret 2015.
Saat ini, Budi masih menunggu proses peradilan 13 kapal asing lainnya yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. "Jika nantinya kapal asing tersebut di vonis hakim ditenggelamkan maka penenggelaman kapal akan dilakukan kembali," ucapnya.
Dari puluhan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia, yang terbanyak adalah kapal milik pengusaha dari Vietnam dan Thailand. Sedangkan, ABK dan tekongnya (nakhoda) juga berasal dari dua negara tersebut.
"Untuk ABK dan tekong sebelum ditenggelamkan pasti dievakuasi terlebih dahulu dan tidak mungkin kapal asing pencuri ikan tertangkap langsung ditenggelamkan karena harus melalui proses peradilan terlebih dahulu," tuturnya.
Terkait adanya kapal asing yang beroperasi di Indonesia dan melakukan perbudakan pekerja meski pekerjanya bukan dari warga Indonesia, Budi menyatakan hingga saat ini kasus tersebut sedang diselidiki.
Jika nanti terbukti melakukan perbudakan apalagi melakukan pencurian ikan di laut Indonesia tidak menutup kemungkinan pengadilan akan menjatuhkan vonis kapal ditenggelamkan. Sedangkan untuk pelaku perbudakan akan dikenakan pasal tersendiri.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikannya dan nanti hasil persidangannya," kata Budi. (ren)
Penulis : Syahrul Ansyari, Daru Waskita
Sumber : http://nasional.news.viva.co.id, Selasa, 31 Maret 2015, 06:11 WIB.
Komentar
Posting Komentar