Inilah 10 Negara Terbanyak Yang Melakukan Eksekusi Hukuman Mati !
Setidaknya 778 eksekusi hukuman mati telah dilakukan pada tahun 2013, naik dibandingkan dari 682 orang yang di hukum mati pada tahun 2012, menurut laporan global terbaru dari Amnesty International. Dokumen laporan eksekusi di 22 negara pada tahun 2013, naik dari tahun sebelumnya ketika eksekusi hukuman mati tercatat di 21 negara di seluruh dunia. Negara-negara dengan jumlah tertinggi eksekusi adalah Cina, Iran, Irak, Korea Utara, Arab Saudi, Amerika Serikat dan Somalia.
Menurut Amnesty International, China mengeksekusi lebih banyak orang dari seluruh dunia, tetapi sebagai data tentang eksekusi hukuman mati dianggap sangat rahasia, tidak ada angka pastinya dicatat dalam laporan. Mereka menyatakan bahwa 778 angka tidak termasuk ribuan eksekusi dilakukan di Cina. Data terakhir menunjukkan peningkatan mencolok dalam jumlah eksekusi hukuman mati yang dilakukan di Iran dan Irak. Irak peningkatan 30% dalam jumlah orang yang dihukum mati, naik dari 129 pada tahun 2012 dan untuk 169 pada tahun 2013. Meskipun angka resmi untuk Iran melaporkan 369 hukuman mati menyatakan bahwa sumber informasi dari Amnesty melaporkan setidaknya 335 tambahan eksekusi mati, sehingga total menjadi setidaknya 704.
Nah biar ga penasaran! berikut ini informasi 10 negara terbanyak melakukan hukuman mati:
1. Cina
Negara Komunis China berada di urutan teratas negara sering melakukan hukuman mati untuk seluruh kasus terlebih yang menyengsarakan banyak orang. Amnesty mengumpulkan laporan setidaknya hingga ribuan orang tercabut nyawa, namun praktis sejak 2007 s/d 2013 mereka tidak lagi melansir lantaran Negeri Tirai Bambu ini ketat menyembunyikan jumlah sebenarnya. Meski demikian beberapa kali China menyiarkan tahanan eksekusi pada publik. Awal tahun lalu sekitar 15 terdakwa hukuman mati dipamerkan pada masyarakat sebelum dicabut nyawanya. China beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal. Selain mengeksekusi selentingan mengatakan organ para tahanan sudah tewas diambil dan diperjual belikan.
2. Iran
Iran berada pada posisi kedua negara paling sering melakukan eksekusi hukuman mati. Selama tahun 2007 s/d 2013, Iran telah mengeksekusi 2032 orang yang di eksekusi hukum mati. Namun Amnesty melansir jumlah ini sebenarnya lebih tinggi lagi namun tidak dapat terdeteksi. Rata-rata mereka yang dihukum mati melakukan hal melanggar hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang lain. Iran memang tegas memberikan sanksi sesuai syariat Islam. Kematian para terdakwa diyakini sesuai dengan perbuatan mereka sudah berlaku kejam pada sesama.
3. Arab Saudi
Jangan ditanya soal hukuman mati di Arab Saudi. Bukan hanya berlaku untuk warga negara itu namun juga warga negara lain. Tenaga kerja wanita Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dibebaskan lewat pendekatan diplomatik namun tidak sedikit mereka terpenggal. Tercatat Amnesty International,sejak tahun 2007 s/d 2013, sudah 502 jiwa terpenggal kepalanya di arab saudi. Rata-rata dari mereka dieksekusi sebab melanggar syariat Islam diantaranya berzina dan membunuh. Meski demikian pemerintah Saudi kerap mengabaikan fakta kesalahan-kesalahan bila itu warga mereka yang melakukan.
4. Irak
Irak berada di posisi empat negara paling banyak melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty Internasional. Dari tahun lalu 2007 s.d 2013, sebanyak 425 orang tewas di ujung tiang gantungan. Sebagian kasus terorisme. Selain kasus terorisme beberapa kasus pelanggaran syariat Islam berat juga mendapat sanksi mati. Beberapa waktu lalu tiga lelaki digantung lantaran berzina dan salah satunya mengaku sebagai imam mahdi.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat berada di peringkat kelima terbanyak melakukan praktik eksekusi. Sebanyak 259 orang di eksekusi hukuman mati sejak tahun 2007 s/d 2013. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama eksekusi bisa dilangsungkan. Tidak seperti negara-negara sebelumnya dimana hukuman mati kadang dilaksanakan di muka publik untuk membuat efek jera, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Sebelumnya mereka mempergunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.
6. Yaman
Yaman juga menentang resolusi PBB yang melarang hukuman mati pada 2008. Bahkan, Yaman dikecam dunia internasional akibat melakukan eksekusi terhadap anak-anak, di antaranya yang terjadi pada 1993 ketika mereka mengeksekusi seorang anak berusia 13 tahun. Hukuman mati di Yaman diperuntukkan untuk kasus perzinaan, murtad, perdagangan narkoba, pemerkosaan, dan pembunuhan. Hukuman mati di Yaman dilakukan dengan cambuk dan rajam di depan umum. Berdasarkan data Amnesty International, sebanyak 165 orang dieksekusi mati sejak tahun 2007 s/d 2013.
7. Korea Utara
Tidak jauh beda dengan Arab Saudi, Korea Utara juga melaksanakan hukuman mati di depan umum. Bedanya, Korea Utara menggunakan regu tembak. Kejahatan yang mendapat hukuman mati di antaranya pembunuhan, pencurian, spionase, pembelotan, pembangkangan politik, dan pengkhianatan. Selain itu, pemerintah Korea Utara juga bisa saja menjatuhkan hukuman mati kepada pihak-pihak yang dinilai membuat suatu media yang tidak disetujui pemerintah. Tidak hanya pihak pembuatnya yang terancam hukuman mati, namun juga penonton atau orang yang melihatnya. Sepanjang tahun 2007 s/d 2013, Korea Utara telah mengeksekusi 70 orang.
8. Somalia
Yap! ternyata inilah Somalia, negara terbanyak yang melakukan hukuman mati urutan ke delapan di dunia. Data yang tercatat Amnesty International, sejak tahun 2007 s/d 2013, sudah mengambil 57 jiwa yang di eksekusi hukuman mati, namun dengan sedikitnya informasi yang sulit di dapat dan dipublikasikan, Harusbaca.com hanya mampu mempublikasikan jumlah orang yang eksekusi di Somolia tanpa pengetahuan sebab akibatnya.
9. Sundan
Sama seperti Somalia, informasi yang sulit didapatkan tanpa mengetahui sebab orang Sunda di eksekusi hukuman mati, namun kini Sundan menjadi negara terbanyak yang melakukan hukuman mati urutan ke sembilan di dunia menurut data Amnesty International, sejak tahun 2007 s/d 2013, sudah mengambil 51 jiwa dengan cara di eksukusi hukuman mati.
10. Jepang
Kaget mendengarnya? negara yang sangat pesat kemajuan teknologi ini ternyata menjadi negara terbanyak yang melakukan hukuman mati urutan ke sepuluh (terakhir) di dunia. Data yang tercatat Amnesty International, sejak tahun 2007 s/d 2013, sudah mengambil 41 jiwa yang sudah di eksekusi hukuman mati.
Penulis : Hadrian Mandaputra H
Sumber :
http://www.harusbaca.com/2015/01/10-negara-terbanyak-yang-melakukan.html, Rabu, 21 Januari 2015
Komentar
Posting Komentar