Metode Kecurangan Pada Meteran SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)
Tidak semua SPBU berlaku buruk, kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran terhadap SPBU yang lain dengan terungkapnya kecurangan. Bentuk kecurangan ini sepertinya sengaja dilakukan oleh pihak manajemen karena untuk meteran SPBU hanya bisa dilakukan pengaturannya oleh orang dipercaya. Simak laporan berita tersebut dari salah satu SPBU yang telah kedapatan melakukan kecurangan.
Meteran Pengisian Bensin
Kasus kecurangan pada saat pembelian BBM di SPBU kembali terjadi. Kecurangan ini dialami oleh seorang pemilik akun Facebook dengan nama Noninoni Winny. Ia menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut via Facebook karena geram hampir menjadi korban penipuan oleh salah satu SPBU di Semarang tersebut.
Menurut pemilik akun Facebook tersebut, kejadian ini dialaminya pada tanggal 01 September 2013 pukul 09.50 waktu setempat. Ceritanya, ia hendak membeli bensin premium dengan nominal Rp 100.000 di SPBU 44.501.21 yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto 152 Semarang. Kebetulan si pemilik akun Facebook ini sedang duduk di kursi belakang dan memperhatikan meteran pengisian bensin ke mobilnya tersebut.
Mengejutkan baginya, ketika meteran yang awalnya memang dimulai dari angka NOL tersebut, memasuki nominal Rp 80.958 tiba-tiba angkanya melompat menjadi Rp 100.000 dan mesin SPBU otomatis berhenti. Kaget melihat hal tersebut, ia pun langsung protes kepada petugas. Namun, petugas mengatakan bahwa pengisian yang dilakukan tadi sudah benar.
Begitu ia meminta print out dari pembelian bensin tadi, benar saja, jumlah nominal dalam print out tersebut hanya sebesar Rp 80.958 bukan Rp 100.000. Dengan begitu, si pembeli pun dirugikan sebesar Rp 20.000 atau setara dengan kurang lebih 3 liter bensin premium.
Jika Anda perhatikan di print out yang tertera diatas, SPBU yang didatangi pemilik akun Facebook Noninoni Winny ini ternyata dijalankan oleh pihak swasta. Dengan kata lain termasuk SPBU CODO (Company Owned Dealer Operated) atau SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated).
SBPU jenis DODO inilah yang memang rawan kecurangan, sebab tak seperti SPBU COCO (Company Owned Company Operated) dan CODO yang rutin mengadakan kontrol kualitas, SPBU DODO tidak ada kontrol kualitas tersebut. Biasanya dikarenakan si pihak ketiga pemilik SPBU DODO ini ingin cepat balik usaha, maka kecurangan itulah yang jadi jalan pintasnya.
Jika Anda mendapati atau mengalami kecurangan ini, jangan ragu untuk mengadukan hal tersebut ke pihak Pertamina agar segera bisa diatasi. Anda bisa menghubungi pihak Pertamina melalui nomer yang tercantum di tiap SPBU dengan logo Pasti Pas.
PT Pertamina (Persero) siap membuka layanan pengaduan bagi pelanggan yang kurang medapatkan fasilitas pelayanan memuaskan, baik dari kualitas maupun kuantitas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miiik persero tersebut di seluruh Indonesia.
“Pembukaan layanan pengaduan bagi pelanggan SPBU ini diperlukan agar Pertamina bisa memperoleh masukan yang diberikan pelanggan, sehingga perusahan ini dapat terus membenahi dirii dalam rangka menjaga kepuasan konsumen di tanah air,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu (7/10/12).
Ali menekankan bagi pelanggan yang tidak mendapat layanan fasilitas kepuasan di SPBU Pertamina, maka pelanggan seyogianya dapat menghubungi nomor telepon (no kode area) 500-000, atau mengirimkan email ke pcc@pertamina.com. Selain itu, menurut dia, Pertamina menerapkan prosedur standar pelayanan bagi SPBU. Hal ini merupakan salah satu langkah perseroan dalam menghadapi persaingan di bisnis SPBU guna menjaga kepuasan konsumen agar tidak beralih kepada SPBU lain.
“Pembukaan layanan pengaduan bagi pelanggan SPBU ini diperlukan agar Pertamina bisa memperoleh masukan yang diberikan pelanggan, sehingga perusahan ini dapat terus membenahi dirii dalam rangka menjaga kepuasan konsumen di tanah air,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu (7/10/12).
Ali menekankan bagi pelanggan yang tidak mendapat layanan fasilitas kepuasan di SPBU Pertamina, maka pelanggan seyogianya dapat menghubungi nomor telepon (no kode area) 500-000, atau mengirimkan email ke pcc@pertamina.com. Selain itu, menurut dia, Pertamina menerapkan prosedur standar pelayanan bagi SPBU. Hal ini merupakan salah satu langkah perseroan dalam menghadapi persaingan di bisnis SPBU guna menjaga kepuasan konsumen agar tidak beralih kepada SPBU lain.
Komentar
Posting Komentar