Mengenal Definisi Aliansi Militer.


Aliansi Militer merupakan suatu asosiasi formal dari beberapa negara untuk atau dalam hal penggunaan (atau tidak) kekuatan militer dimaksudkan baik untuk keamanan atau memperbesar keanggotaannya, meningkatkan kemampuan militer. melawan negara (negara-negara) tertentu.

Aliansi militer muncul sebagai akibat adanya perasaan tidak aman masing-masing Negara terhadap ancaman dari Negara lain, sehingga aliansi atau keinginan untuk membentuk kekuatan bersama diantara beberapa Negara untuk membendung ancaman maupun mempertahankan diri menjadi solusi. 

Beberapa keuntungan lainnya adalah selain meningkatkan keamanan, aliansi dapat mengurangi probabilitas atau kemungkinan diserang oleh pihak lain (meningkatkan kemampuan deterrence) dan (kemampuan defence), Aliansi dapat mencegah negara anggota beraliansi dengan pihak musuh (preclusion) sehingga merubah perimbangan kekuatan (balance of power). Namun demikian disisi lain aliansi militer memiliki implikasi negative apabila tidak dapat dikontrol dengan baik, karena mampu mengancam bagi keamanan dan perdamaian dunia. beberapa asumsinya adalah:
  • Pertama, Aliansi cenderung mendorong negara-negara agresif untuk memupuk kekuatan gunakan melakukan perang atau serangan ofensif.
  • Kedua, Aliansi akan mengancam pihak musuh dan memprovokasi mereka untuk membentuk counteralliances, yang pada gilirannya akan berakibat pada berkurangnya keamanan kedua belah pihak (kedua aliansi tersebut)
  • Ketiga, Aliansi dapat mendorong pihak-pihak yang sebelumnya netral menjadi beraliansi dengan pihak musuh.

Sehingga aliansi militer akan mendorong perdamaian apabila terjadi perimbangan kekuatan yang stabil dengan tujuan untuk keamanan bersama dan menciptakan perdamaian ( maka aliansi dianggap perlu), namun sebaliknya justru akan memicu terjadinya perang baru antar negara maupun antar aliansi apabila potensi power dimasing-masing Negara yang beraliansi tidak diatur dengan baik, sehingga yang muncul adalah keinginan untuk saling menguasai bukan lagi menjaga stabilitas keamanan internasional ( dalam kondisi ini aliansi menjadi negative dan merugikan )
Contoh kasus :
Aliansi Jepang dengan Amerika dibidang pertahanan (positif, menguntungkan masing-masing Negara,khususnya Jepang. Aliansi militer pada perang dunia ( memicu terjadinya konflik dan perang internasional (bersifat negative memicu perang ).

Keadaan keamanan dunia pasca perang dingin adalah cukup stabil dan lebih damai, hal ini disebabkan tidak terjadinya perimbangan kekuatan lagi yang lebih besar, meskipun dalam beberapa konteks berbeda. 


Menurut Fukuyama (The End of History) dunia pasca Perang Dingin akan jauh lebih damai: tanpa perang dan meningkatnya kerjasama antar negara bangsa serta terwujudnya kemakmuran, kesejahteraan dan kestabilan sosial, ekonomi dan politik. Indicator tersebut memungkinkan terjadi,tetapi melewati sebuah proses yang panjang. The End of the Cold War tidak berarti berakhirnya rivalitas politik, ideologi, diplomasi, ekonomi, teknologi atau bahkan kekuatan militer antar negara bangsa di dunia. Adanya kecenderungan perang antar negara negara demokratis semakin menyusut, tetapi bukan berarti kemungkinan perang semacam itu sudah hilang sama sekali. Hal ini karena: Negara-negara demokratis (yang utuh) di dunia masih sangat kecil jumlahnya dibandingkan negara-negara non-demokratis (lebih kurang 65:135). Walaupun ada kecenderungan jumlah negara-negara demokratis terus semakin bertambah, namun proses pertambahan tersebut sering berjalan tidak mulus: maju mundur (one step backward pattern).

Terjadinya perang terorisme misalnya, invasi Amerika ke Irak, kasus Palestina dan Afganistan, adalah beberapa contoh kasus yang mengindikasikan bahwa dunia saat ini tidak sepenuhnya damai, perang masih saja terjadi dan tidak terelakkan. Disis lain, berakhirnya perang dingin mengindikasi munculnya super power, dan akar munculnya perang sedikit banyak dipengaruhi oleh kepentingan Negara super pawer ini. Namun motif terjadinya perang yang berbeda-beda dibangdingkan pada masa perang dingin. Dengan demikian kondisi keamanan dunia pasca perang dingin dapat dikatakan stabil dan fluktuatif, walaupun perang terkadang muncul, tapi scopenya tidak begitu luas, sehingga tidak begitu berimplikasi terhadap dunia internasional secara luas.

Saat ini memang masih tetap terjadi perlombaan senjata, tetapi sifatnya lebih pada peningkatan pertahanan domestic masing-masing Negara, konteks persaingannya lebih soft power. Adanya peningkatan belanja militer masing Negara yang cukup signifikan, pengembangan sumber tenaga nuklir seperti di korea utara dan iran menjadi indicator kondisi tersebut tetap ada.

Pada dasarnya perilaku Negara-negar didunia tidak jauh berbeda dari sebelumnya, yang berubah hanyalah metode dan caranya.

Sehingga dunia saat ini masih tetap tidak terlepas dari konflik-konflik yang memicu terjadinya perang,hanya saja kompleksitas hubungan antar Negara yang semakin rumit dan kompleks menjadi perekat hubungan antar Negara yang mampu mengeliminir terjadinya perang, sehingga dunia cenderung lebih damai dan keamanan internasional lebih stabil.


2. Penyebab mengapa dunia internasional tidak berhasil dalam melakukan arms control dan disarment khususnya dalam konteks persenjataan nuklir adalah adanya inkonsistensi yang ditunjukkan oleh Negara-negara yang tergabung dalam kesepakatan-kesepakatan tersebut,khususnya Negara-negara pemenang perang dunia kedua. Negara-negara berkembang cenderung menjadi objek dan eksploitasi khususnya dalam pengembangan senjata nuklir berbasis peningkatan produktivitas, adanya larangan pengembangan dari Negara maju khususnya menyebabkan Negara berkembang terkekang dalam pengembangan walaupun motifnya pengembangan produktivitas domestic. Disamping itu, mengapa hal ini tidak berjalan mulus?hal ini dipengaruhi oleh beberapa factor :
  • Karena adanya kepentingan negara-negara besar tersebut untuk memiliki senjata nuklir terlebih dahulu sebelum NPT diberlakukan. Ini menimbulkan pandangan sinis terhadap Negara-negara pemilik atau yang sudah memiliki senjata nuklir.
  • Kebanyakan Negara-negara non-nuklir melihat adanya ketidak adilan dalam rezim pengaturan pemanfaatan nuklir tersebut (NPT).
  • Kurangnya perjanjian atau konvensi yang dapat menghukum negara-negara pemilik atau pengguna senjata nuklir, adanya ketidakjelasan kreteria yang dapat disepakati tentang ancaman dari penyebaran senjata nuklir atau bahan-bahan nuklir.
  • Lemahnya sistem hukum internasional untuk memaksakan norma-norma internasional terhadap negara-negara di luar rezim, misal NPT.
  • Ketidak mampuan norma-norma yang ada untuk diterapkan pada aktor-aktor non-states.


Penulis : Andi Henra Wijaya
Sumber : http://andihenrawijaya.blogspot.co.id/2009/09/kemanan-internasional.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Kredit Bank.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Inilah : Satyrichthys welchi, Ikan Asal Aceh Yang Bentuknya Seperti Pesawat Tempur Siluman !

10 Video Dokumenter (Asli) Pada Jaman Penjajahan Belanda, Jepang dan Perang Kemerdekaan Indonesia : 1945 - 1949.