Anda Ditilang Polisi ? Berikut Prosedur Penilangan Polisi Lalu Lintas !
Di Indonesia pelanggaran lalu lintas selalu menjadi bahan pembicaraan yang hangat, tidak jarang masyarakat yang terkena tilang mengumpat para petugas lalu lintas. Memang kita semua tahu birokrasi di negeri ini belum sampai pada tahap yang ideal, namun kita tidak dapat menimpakan seluruh kesalahan pada Polantas, karena sedikit banyak kita telah ikut ambil bagian dalam praktek-praktek penyuapan "kecil" seperti ini. Ada baiknya jika anda para pengendara baik itu motor maupun mobil harus tahu Peraturan Lalu Lintas yang sekarang ini, dan juga tahu prosedur sebenarnya dari penilangan itu sendiri. Berikut Prosedur Penilangan Pelanggaran Lalu Lintas yang seharusnya dan hal yang harus di perhatikan selama proses penilangan. 1. Kenali Si Petugas: Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian seragam. “Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya “ (Psl. 25 UU