Hukuman Kebiri / Kastrasi Untuk Paedofil Perlu Dikaji Ulang


Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay menilai ada sejumlah hal yang perlu diperjelas terkait pemberian hukuman suntik kebiri untuk pelaku paedofil. 

Dalam istilah medis, kebiri disebut kastrasi. Kebiri bisa dilakukan oleh dokter spesialis untuk masalah kesehatan, seperti kanker prostat. Kebiri juga tidak lagi dilakukan dengan cara membuang testis.


Dalam perkembangan saat ini, kebiri dilakukan dengan pemberian obat antiandrogen berupa suntikan. "Itu caranya dengan mematikan saraf libido. Ini ada teknisnya," kata Nila.

Suntik hormon antiandrogen tersebut nantinya bisa menurunkan kadar hormon testoteron seorang pria. Dengan begitu, pria pun tak lagi memiliki gairah seksual atau libido.

Sebelumnya, rencana hukuman kebiri diusulkan karena maraknya kasus kejahatan seksual pada anak-anak oleh paedofil.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merealisasikan aturan itu. Menurut Prasetyo, kebiri menjadi hukuman tambahan selain hukuman penjara untuk memberikan efek jera.

Presiden Joko Widodo harus memperhitungkan sejumlah hal ini sebelum menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendukung hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual untuk membuat efek jera.

Namun, mengenai usulan hukuman kebiri, menurut Nila perlu dikaji lebih lanjut dengan pihak terkait.

"Tentu kita harus lihat dulu secara hukum. Tentu ada cara tertentu di dunia kedokteran (kebiri) bisa dipakai," kata Nila saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2014).


Pertama, kata Saleh, apa batasan dari hukuman kebiri tersebut. Apakah betul-betul memutus ataukah hanya mengurangi libido seksual. Lalu, kekerasan seksual seperti apa yang menyebabkan seseorang dijatuhi hukuman kebiri? 

"Ini perlu dijelaskan secara baik sehingga masyarakat bisa memahami dan memberikan penilaian tentang layak tidaknya seseorang dijatuhi hukuman seperti itu," kata Saleh, Minggu (25/10/2015). 

Kedua, lanjut dia, andaikata hukuman kebiri diterapkan, lalu siapakah yang akan melakukan eksekusi hukuman kebiri tersebut? Apakah jaksa atau dokter? 

"Jika dokter yang melakukannya perlu juga dikaji apakah hukuman tersebut bertentangan dengan kode etik kedokteran atau tidak. Jamak diketahui bahwa tugas dari dokter adalah untuk merawat dan menyembuhkan orang yang sakit, sebaliknya hukuman kebiri sifatnya justru mendisfungsikan organ vital manusia," ucap politisi Partai Amanat Nasional ini. 

Ketiga, apakah dengan mengebiri para pelaku akan menyelesaikan masalah atau malah sebaliknya. Ketika pelaku dikebiri dan kemudian dilepas kembali ke masyarakat apakah ada jaminan bahwa dia tidak akan melakukan lagi, atau malah sebaliknya pelakunya akan berbuat tindakan kriminal lain karena motif balas dendam. 

"Saya memandang bahwa paedofilia adalah penyakit psikis yang perlu penanganan khusus yang tidak mustahil disembuhkan," ujarnya. 

Keempat, jika pelaku kekerasan seksual pada anak-anak dilakukan perempuan dewasa, apakah harus dikebiri juga? Jika dikebiri, apa yang dikebiri? 

Jika hukuman itu hanya diperuntukkan bagi pelaku laki-laki saja, Saleh khawatir akan terjadi bias gender. 


"Faktanya, kekerasan seksual pada anak tidak hanya dilakukan oleh laki-laki. Sementara, hukum harus mengikat setiap orang tanpa memandang jenis kelamin bahkan strata sosial yang dimiliki seseorang," ucap dia. 

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, menurut Saleh, perlu dilakukan kajian mendalam dan komprehensif untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak.

Sumber : Kompas.com, dikutip dari : nationalgeographic.co.id, 23 Oktober 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Kurukshetra : Inilah Lokasi Tempat Terjadinya Pertempuran Besar "Mahabharata" atau "Barata Yudha", Apa Kabarnya Sekarang ?

Orang Tua Wajib Tahu Perkembangan Anak.

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Segala Hal Tentang Punokawan Wayang.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?