Google Tersandung Paten Nokia di Android !


Salah satu fitur utama dari sistem operasi Android 4.2 yang baru diluncurkan Google akhir bulan lalu adalah multi-user account yang memungkinkan beberapa pengguna memakai satu perangkat dengan akun berbeda.

Namun, dalam deskripsinya mengenai Android 4.2, dengan tegas disebutkan bahwa fitur ini hanya akan tersedia di tablet, bukan smartphone. Mengapa demikian?

Jawabannya mungkin bisa ditemukan dalam sebuah paten yang diajukan oleh Nokia bertahun-tahun lalu, pada 2004 silam. Perusahaan ini memperoleh hak atas paten itu setahun setelahnya.

Paten Nokia tersebut berkaitan dengan penggunaan akun beberapa pengguna dalam satu perangkat mobile.

Abstraknya berbunyi: "Telepon genggam yang didesain untuk dipakai beberapa pengguna berbeda dalam waktu berlainan. Masing-masing pengguna bisa mengatur perangkat agar beroperasi sesuai keinginan dalam tiap-tiap akun. Yang diperlukan untuk mengganti akun hanyalah membuat pilihan akun pengguna pada prompt yang ditampilkan di layar."

Skema cara akun multi-user menurut paten itu dapat dilihat pada gambar di bawah.

patent-multi-user-phone
Patent multi user phone
(Gambar: arstechnica.com)


Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO) menyebutkan bahwa pemegang hak atas paten itu adalah Tim O'Cock dan Symbian Limited yang berada di bawah Nokia.

Seperti dilansir dari Arstechnica, Nokia kemungkinan mematenkan fungsi multi-user pada smartphone untuk mengambil keuntungan dari pasar negara berkembang dengan menyediakan alternatif baru sehingga satu perangkat bisa dipakai oleh banyak orang. Tentu ini dimaksudkan untuk daerah-daerah di mana ponsel merupakan barang mewah yang sulit diperoleh.


Akan tetapi, seperti yang diduga terjadi pada Google dengan Android 4.2, paten Nokia ini berpotensi menjadi batu sandungan buat produsen lain yang berniat mengimplementasikan fitur serupa.

Meskipun ponsel Nokia sendiri hingga saat ini belum menunjukkan fungsi multi-user, produsen lain yang hendak memakai fitur sejenis bakalan terpaksa membayar lisensi ke Nokia.

Maka, Google tak menerapkan fitur multi-user pada smartphone Android. Akan tetapi, raksasa internet ini memanfaatkan celah dalam paten itu, di mana dinyatakan bahwa disebutkan dengan jelas bahwa paten hanya berlaku untuk "telepon genggam", bukan tablet atau alat komunikasi selain itu yang ketika paten tersebut diajukan masih sangat sedikit dikenal orang.

Hanya saja, meski tak secara resmi tersedia di smartphone Android, mengingat ekosistem Android yang terbuka, mungkin hanya soal waktu sebelum para pengembang menemukan cara untuk menanamkan fungsi tersebut pada perangkat selain tablet.

Penulis: Oik Yusuf
Editor : Wicaksono Surya Hidayat
Sumber : ArsTechnica, dikutip dari http://tekno.kompas.com/, Senin, 5 November 2012, 16:01 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Kurukshetra : Inilah Lokasi Tempat Terjadinya Pertempuran Besar "Mahabharata" atau "Barata Yudha", Apa Kabarnya Sekarang ?

Orang Tua Wajib Tahu Perkembangan Anak.

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Segala Hal Tentang Punokawan Wayang.

Makin Banyak Bayi Berkepala Peyang !!??