Paus Benediktus XVI Mengundurkan Diri Sebagai Paus, Pemimpin Tertinggi Agama Katolik Roma, per-28 Pebruari 2013.
Demikian informasi pengunduran diri ini disampaikan Juru Bicara Vatikan, Federico Lombardi.
"Paus mengumumkan bahwa dirinya akan meninggalkan kepemimpinannya pada 28 Februari pukul 20.00," kata Federico.
Dalam pengumuman yang mengejutkan, Senin (11/2), juru bicara Vatikan mengatakan, Paus Benediktus XVI akan mengundurkan diri sebagai kepala Gereja Katolik pada 28 Februari. Paus kelahiran Jerman, 16 April 1927, itu mengundurkan diri karena merasa kondisinya menurun dan tak lagi dapat memenuhi tugas yang dibebankan kepada dirinya.
Benediktus XVI merupakan salah satu Paus tertua dalam sejarah ketika dia terpilih pada 19 April 2005 dalam usia 78 tahun. Dikenal sebagai pemikir gereja dan profesor yang gemar bermain piano, Kardinal Joseph Ratzinger tengah menanti masa pensiun ketika Paus Yohannes Paulus II meninggal dunia. Sebelumnya, dia pernah mengatakan tidak pernah ingin menjadi Paus.
Intelektual Jerman itu menjadi penerus Takhta Suci setelah hampir seperempat abad mengabdi sebagai Prefek Kongregasi untuk Ajaran Iman, pengawal Doktrin Gereja Katolik, yang membuat dia diberi julukan ”Rottweiler Tuhan”.
Benediktus memimpin Gereja Katolik saat salah satu badai tersengit yang dihadapi Gereja Katolik dalam puluhan tahun—skandal penyiksaan seksual anak-anak oleh pastor—mulai menderu. Dia juga beberapa kali salah langkah dan salah bicara, membuat dia jadi sasaran kritik di dalam dan di luar Gereja.
Sikapnya yang tradisionalis juga jadi sasaran pengkritik. Namun, dia dipuji oleh kaum konservatif karena upayanya menegaskan kembali identitas Katolik tradisional.
Hampir delapan tahun lalu, pendekatan garis keras, kebangsaan, dan usianya dipandang sebagai rintangan Kardinal Ratzinger untuk menjadi Paus. Dalam wawancara yang dilakukannya pada tahun 2010, Benediktus XVI mengatakan bahwa dia akan mengundurkan diri kalau dia merasa tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugas kepausan.
Saat seorang Paus meninggal atau mengundurkan diri, penggantinya dipilih oleh konklaf atau pertemuan Kolese Kardinal di Kapel Sistina di Vatikan. Sistem pemilihan itu telah berubah beberapa kali selama 2.000 tahun eksistensi kepausan.
Para kardinal yang berhak memilih bertemu dalam konklaf sekurangnya 15 hari setelah pengunduran diri Paus. Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dan para kardinal tidak boleh memilih dirinya sendiri. Empat pemungutan suara dilakukan tiap hari sampai hasil tercapai. Saat Paus baru terpilih, kertas suara dibakar dengan zat yang menimbulkan asap putih. Jika belum ada kandidat yang mendapat dua pertiga suara, asap yang terlihat oleh massa di luar berwarna hitam.
Konklaf mendatang akan dilakukan pada Maret sehingga pada perayaan Paskah yang dirayakan akhir Maret ini Gereja Katolik akan mempunyai seorang Paus baru.
Sumber : http://internasional.kompas.com/
Komentar
Posting Komentar