Tafsir Konstruktif Kurikulum 2013.
Tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah akan menerapkan kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas (Kompas, 6/5/13). Menurut kemdikbud Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat.
Tulisan ini mencoba menganalisis kurikulum 2013 SMA/MA berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Kemdikbud dan ditrianggulasi dengan teori dan pengalaman mengajar.
Kurikulum 2013 memiliki beberapa keunggulan:
- Pertama, berisi kompetensi inti yang menyatakan kualitas yang harus dimiliki siswa yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi inti menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. (Dokumen Kurikulum 2013)
- Kedua, mengandung kompetensi dasar yaitu kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai siswa. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. (Dokumen Kurikulum 2013)
- Ketiga, kurikulum 2013 berisi kompetensi inti dan dasar yang bernuansa religius dan ‘memaksa’ guru untuk ‘belajar lagi’ nilai nilai agama. Mungkin saja selama ini sebagian guru jarang ‘bertausyiah’ mengajak berbuat kebaikan dan menjalankan ajaran agama secara benar. Guru bukan hanya sebagai pendidik profesional tetapi juga sebagai ‘mubalig’. Ini terlihat dari kompetensi inti untuk seluruh mata pelajaran: menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya: menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya (Dokumen kurikulum 2013).
- Keempat, peminatan dimulai pada kelas X: bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
- Kelima, buku babon untuk guru dan siswa disiapkan pemerintah. Tentu saja ini akan meringan beban siswa dan guru yang selama ini memang ‘pelit’ memiliki buku dan memberi peluang yang sama pada siswa dan buku untuk belajar.
- Keenam, membuat ‘bahagia’ guru biasa meng-copy-paste silabus dan RPP hanya mengubah identitas sekolah dan diri. Karena semua silabus dan RPP sudah disiapkan oleh pemerintah.
- Ketujuh, kurikulum 2013 membuang mata pelajaran TIK dan ‘mengumumkan bahwa semua proses pembelajaran berbasis TIK. Ini mengindikasikan bahwa kurikulum ini berubah mengikuti perkembangan tehnologi informasi. Dan memang sudah waktunya proses pembelajaran ‘jadul’ diganti dengan digital.
Kurikulum 2013 juga memiliki kekurangan:
- Pertama, menempatkan guru sebagai ‘pekerja ulung’ karena tugas guru ‘hanya’ mengajar. Guru tidak perlu lagi merencanakan, merumuskan dan menyiapkan pembelajaran: silabus, RPP. Semuanya sudah disiapkan pemerintah. Kelihatannya, sebagian guru ‘mulai’ tersenyum khususnya guru yang ‘tidak pernah’ membuat perencanaan itu. Selama ini guru sudah ‘manja’ menjadi lebih manja. ‘Orang manja’ bisa kurang kreatif karena dia tidak pernah berpikir untuk merencanakan, menyiapkan sesuatu, tugas dia hanya menjalankan apa yang ada. Idealnya guru diposisikan sebagai perencana, pemikir sekaligus pelaksana.
- Kedua, terlalu dini ‘mengarahkan’ proses pembelajaran yang akan berisi mengamati (menyimak, melihat, membaca, mendengar), menanya, menalar, mencoba, mengkomunikasikan. Tanpa memiliki data, tanpa ‘berunding’ dengan guru apakah cara ini cocok atau tidak dengan kondisi sekolah.
- Ketiga, Penambahan beban belajar dari 38 jam menjadi 42 jam perminggu untuk kelas X dan 44 jam untuk kelas XI dan XII dan jumlah jam ini belum termasuk tambahan mata pelajaran PAI untuk madrasah akan memunculkan masalah lain. Tentu saja, konsekwensi dari penambahan beban belajar ini akan menambah ‘beban’ pula pada siswa.
- Keempat, peminatan kurikulum 2013 ‘bisa membahayakan’ masa depan siswa. Sebagian dari kita mungkin saja ‘minat’ di IPA tetapi kuliah di jurusan IPS atau bekerja di ‘jurusan bahasa’. Atau minat di IPS tapi kuliah dijurusan bahasa, dsb. Ini bisa lancar karena di kelas X, kita belajar semua mata pelajaran baik IPA, IPS dan bahasa tetapi kurikulum 2013, itu tidak terjadi, siswa ‘hanya’ belajar sesuai dengan minat siswa. Peminatan tidak selalu berbanding lurus dengan jurusan di perkuliahan maupun kerja.
- Kelima, dirasakan bahwa persoalan pendidikan kita bukan terletak pada kuantitas jam belajar, tetapi terletak pada kualitas guru dalam menggunakan jam belajar yang tersedia dengan penuh makna. Berapapun jam yang ditambahkan, tidak akan berarti jika guru tidak bisa memanfaatkan secara maksimal. Jam pelajaran boleh ditambah asal guru ‘ditambah’ ilmunya dalam mendidik siswa. Kalau tidak sekolah akan menjadi ‘neraka’ bagi siswa karena kejenuhan, kebosanan, dll..
- Keenam, Penjaskes diakui menjadi mata pelajaran wajib karena mata pelajaran ini akan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dalam olah raga. Disetujui pendapat banyak kalangan bahwa penjaskes seharusnya tidak dimasukan kedalam mata pelajaran inti karena waktu belajar yang dinilai tidak pas (berolah raga pada hari panas ‘terik’) dilihat dari waktu pembelajaran dan akan mengganggu mata pelajaran lain.
- Ketujuh, harus disadari bahwa ada dua aktor utama untuk keberhasilan efektivitas pembelajaran: guru dan siswa. Kedua aktor ini aktor akan berinteraksi dalam proses pembelajaran yang didukung oleh kurikulum, sarana prasarana dll. Transformasi nilai yang merupakan ujung dari proses pembelajaran akan berhasil apabila guru bisa mengkomunikasikan materi pempelajaran secara komprehensif. Kalau tidak, pendidikan di sekolah akan dikalahkan oleh media media lain yang menarik dalam ‘mencari ilmu’. Untuk itu benahi komunikasi guru dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik benar benar menikmati proses itu sehingga nilai nilai yang dimaksud bisa ditransform secara seksama. Ini yang kurang diakomodir dalam kurikulum 2013.
Tulisan ini bukan pada posisi setuju atau tidak setuju dengan kurikulum 2013, tetapi hanya untuk memperkaya pemahaman tentang kurikulum ini. Maklumlah seorang guru!
Penulis : Amri Ikhsan
Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/, 13 Mei 2013, 20:38 WIB
Komentar
Posting Komentar