Kasus Kecelakaan Dul Cermin Pentingnya Sistem dalam Keluarga.


Kasus kecelakaan maut yang menimpa Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13), putra bungsu musisi Ahmad Dhani, dinilai psikolog Kasandra Putranto merupakan cermin pentingnya penerapan sistem dalam keluarga. 

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Dul terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) pukul 00.40. Dul diduga kehilangan kendali atas mobil, sedangkan Mitsubishi Lancer EX hingga mobilnya melesat keluar jalur dan menabrak dua mobil dari arah berlawanan.

Pada kasus Dul, terlepas dari latar belakang keluarganya yang mengalami perceraian, penerapan sistem keluarga mungkin belum berjalan dengan baik. Alhasil, di usia yang masih sangat belia, Dul dapat mengemudikan kendaraan di malam hari tanpa pengawasan orang tua, yang pada akhirnya memicu terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan enam orang.   

“Sebetulnya perceraian tidak masalah asal sistem sudah berjalan baik. Kita tidak bisa menyalahkan perceraian orangtua, di tengah masyarakat yang sangat permisif," ungkap Kasandra saat dihubungi di Jakarta Senin (9/9/2013).

Sistem dalam keluarga, terang Kasandra, seyogyanya akan mengajarkan anak untuk hormat dan patuh terhadap peraturan yang ada. Sistem dalam keluarga jugalah yang pertama mengajari anak bertanggung jawab.

Nilai-nilai baik di dalam keluarga pun akan diterapkan seorang anak dalam kehidupan bermasyarakat hingga ia tumbuh dewasa. Keluarga pula, kata Kasandra, yang pertama kali mengajarkan keluarga dan tanggung jawab berjalan seimbang.

“Memiliki kendaraan bermotor berarti siap menerima tanggung jawab yang ada, tidak hanya hati-hati tapi juga cermat. Oleh karena itulah, memiliki kendaraan bermotor tidak sesuai bila belum dewasa,” katanya.
Fenomena anak usia 13 tahun mengemudi dan memiliki kendaraan bermotor, menurut Kasandra, kini sudah dianggap hal biasa. Kondisi ini timbul akibat sistem hukum yang tidak tegas dan masyarakat yang permisif.
Menurutnya, kondisi ini sangat berbeda dengan beberapa negara yang menerapkan hukum ketat terkait kepemilikan dan izin mengendarai kendaraan bermotor. Negara Eropa misalnya, tidak mengizinkan remaja di bawah 16 tahun memiliki SIM atau kendaraan bermotor.

Negara-negara Eropa juga tidak menerapkan pidana atau kurungan apabila melanggar. Sanksi sosial lebih banyak ditekankan sebagai bentuk hukuman. Para pelanggar harus mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Kasandra mengharapkan, bentuk sanksi seperti ini juga dapat diterapkan di Indonesia.

Menyoal hukuman yang akan diterima, Kasandra menyarankan pihak berwenang mempertimbangkan masa depan Dul yang masih di bawah umur.  Apalagi,  perasaan tertekan pasti dialami selama proses pemeriksaan polisi. Pada saat inilah, seluruh keluarga harus memberi dukungan penuh dan memperbaiki sistem yang ada dalam keluarga.

"Hukuman ini harus bisa memberi pelajaran tidak hanya bagi yang terlibat, tapi juga masyarakat umum,” kata Kasandra.


Semua Pihak Berperan Cegah Anak-anak Bawa Kendaraan.

[sayangi5.jpg]

Musibah kecelakaan maut yang melibatkan AQJ atau Dul (13) menjadi peringatan bagi semua kalangan untuk bertanggung jawab atas perilaku remaja masa kini. Polisi, keluarga, bahkan sekolah harus ikut serta dalam memberikan kesadaran atas pelanggaran itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ketika seorang di bawah umur mengemudikan kendaraan, hal itu sudah dianggap sebagai suatu pelanggaran ataupun kesalahan. Ironinya, menjadi hal lumrah ketika remaja-remaja di kota besar, apalagi di Ibu Kota, mengendarai sepeda motor atau bahkan mobil.

Karena usia yang belum memenuhi syarat undang-undang, sudah tentu anak-anak itu tak melengkapi dirinya dengan surat izin mengemudi dari kepolisian. Rikwanto mengatakan, polisi berjanji akan bertindak tegas dalam menindak anak di bawah umur yang nekat membawa kendaraan atau melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ini akan kita awasi terus, terutama anak di bawah umur, yang jelas tidak boleh membawa kendarannya sendiri," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).

Meski demikian, Rikwanto menyatakan perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk membina karakter anak atas penggunaan kendaraan bermotor. Dimulai dari lingkungan keluarga, orangtua harus tegas membatasi anak dan tidak membiarkan mereka bepergian ke sekolah menggunakan kendaraan sendiri. "Ini memang jadi fenomena yang menarik, terutama anak-anak sekolah. Jadi, bila sudah bisa mengemudikan kendaraan, seolah-olah ada kebanggaan dari orangtua dan bahkan memperbolehkan dia (anak) disuruh-suruh atau menyuruh dia untuk membeli sesuatu," ujar Rikwanto.

Mengantisipasi pelanggaran tersebut, peran dari lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, dipandang perlu. Hal ini untuk menerapkan anjuran terhadap siswanya yang masih di bawah umur agar tidak memakai kendaraan sendiri.

"Namun, yang terjadi di lapangan, kenyataannya masih ada anak sekolah yang curi-curi, tetap bawa kendaraan bermotor. Namun, parkirnya di tempat lain dan ke sekolah jalan kaki," kata Rikwanto.

Untuk itu, polisi menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam hal pengawasan terhadap anak didik yang masih di bawah umur. Rikwanto mengklaim bahwa polisi sudah melakukan kerja sama mengantisipasi hal tersebut. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan adanya larangan membawa kendaraan oleh sekolah bagi siswa-siswinya yang belum mencapai usia 17 tahun.

Penulis : Rosmha Widiyani 
Editor : Asep Candra
Sumber : http://health.kompas.com/, Senin, 9 September 2013, 16:49 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Alasan Mengapa "Wanita Cantik" Nikahi "Pria yang Kurang Menarik" ?

Inilah Kisah Lengkap Legenda Bharatayudha / Mahabharata.

Mengenal Rsi Byasa (IAS Vyāsa) Filsuf Kuno Terbesar di India, Penulis Kisah Mahabarata.

Mengenal Ludruk, Kesenian Khas Jawa Timur Yang Melegenda.

20 Karakter Game Wanita Yang Cantik Dan Seksi Karya Computer-Generated Imagery (CGI).

Kurukshetra : Inilah Lokasi Tempat Terjadinya Pertempuran Besar "Mahabharata" atau "Barata Yudha", Apa Kabarnya Sekarang ?

Orang Tua Wajib Tahu Perkembangan Anak.

Menguak Rahasia Isi Ruangan Dalam Ka'bah, Bangunan Tersuci Umat Islam

Segala Hal Tentang Punokawan Wayang.

Jika Naga Hidup di Dunia Nyata, Bagaimana Cara Mereka Semburkan Api?