Inilah Alasan DPR-RI "Beri Peluang" Naikkan Harga BBM
Meski harga bahan bakar minyak bersubsidi batal naik 1 April 2012, pemerintah diberi ruang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jika harga minyak mentah dalam enam bulan terakhir sudah mencapai 15 persen di atas ICP dalam APBN-P 2012.
Dengan angka 15 persen berarti harga ICP di atas 120 dollar AS per barrel, dan angka keekonomian dari premium sudah menyentuh Rp 10.000.
Alasannya, dengan angka 15 persen berarti harga ICP di atas 120 dollar AS per barrel, dan angka keekonomian dari premium sudah menyentuh batas psikologis Rp 10.000 per liter.
"Hal ini menyebabkan subsidi negara kita sudah lebih dari 100 persen. Adapun rentang 6 bulan terakhir untuk meyakini tren angka kenaikan ICP tersebut," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha, saat dihubungi, Minggu (1/4/2012), di Jakarta.
Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, saat ini harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) di pasar dunia sudah berada 15 persen di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2012 yang ditetapkan sebesar 105 dollar AS per barrel. "Jadi, jika tidak ada ketentuan rata-rata 6 bulan, maka saat ini harga BBM sudah bisa naik," kata dia.
Dengan adanya syarat enam bulan, maka dengan asumsi konflik Selat Hormuz selama tahun ini akan sama kondisinya dengan hari ini, berarti ICP di pasar dunia sekitar 122 dollar AS per barrel.
"Ini berarti harga BBM bersubsidi diperkirakan baru bisa naik paling cepat pada 1 Juli 2012 mendatang," kata dia.
Penulis : Evy Rachmawati, Marcus Suprihadi
Sumber : http://nasional.kompas.com/, Minggu, 1 April 2012, 22:08 WIB
Komentar
Posting Komentar